Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara Sufari meninjau dan memanfaatkan aset Kejati di Sofifi yang selama ini belum digunakan secara optimal.

“Selain itu, kita bisa datangkan pihak Kementerian Pekerjaan Umum yang ahli di bidang bangunan gedung untuk melihat lebih dahulu kondisi fisiknya. Setelah itu, baru kita tentukan langkah intervensi yang tepat,” kata Gubernur Malut, Sherly Tjoanda usai bertemu Kejati Malut di Sofifi, Kamis.

Gubernur Sherly Tjoanda mengungkapkan keinginannya untuk melibatkan tim ahli bangunan gedung guna menilai kelayakan fisik bangunan sebelum digunakan kembali.

Kedua pimpinan tersebut tampak meninjau sejumlah bangunan, termasuk kantor dan perumahan dinas yang telah lama tidak ditempati sejak awal pembangunannya.

Peninjauan ini menjadi langkah awal untuk mendayagunakan kembali aset negara agar dapat digunakan secara aman dan produktif.

Kajati Maluku Utara Sufari menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk menyusun langkah-langkah penanganan dan memastikan pemanfaatan kembali bangunan tersebut sesuai ketentuan.

Langkah bersama antara Pemerintah Provinsi dan Kejaksaan Tinggi ini diharapkan menjadi titik awal revitalisasi aset-aset negara di Sofifi, agar dapat mendukung pelayanan publik dan aktivitas kelembagaan secara optimal.

Sebelumnya, dirinya memberi semangat kepada jajaran untuk terus bekerja secara optimal dan profesional sesuai ketentuan perundang-undangan, jaga kewibawaan Institusi Kejaksaan RI di tengah-tengah masyarakat melalui kerja nyata dan perbuatan positif sesuai tugas, fungsi dan kewenangan Kejaksaan serta jadikan institusi Kejaksaan RI sebagai Rol Model bagi lembaga-lembaga negara lainnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2025