Ambon, 22/9 (Antara Maluku) - Pemerintah Kerajaan Belanda mengharapkan agar program polisi masyarakat (Polmas) bisa dilanjutkan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku dengan mengalokasikan dukungan dana dalam APBD.

"Program ini sudah berjalan sejak 2013 dan sampai saat ini, kami melihat hasilnya sangat baik dan jadi contoh bagi daerah lain," kata Wakil Sekretaris II Bidang Politik Kedubes Belanda untuk Indonesia, Marthen van den Bosch di Ambon, Selasa.

Penjelasan Marthen disampaikan dalam pertemuan dengan pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi DPRD Maluku, dipimpin Wakil Ketua DPRD setempat, Richard Rahakbauw.

Apalagi Maluku baru selesai dengan melakukan penyelesaian konflik tetapi melihat bahwa perkembangannya sangat baik.

"Kami melihat bahwa proyek ini tidak membawa sesuatu dari luar untuk diterapkan di Maluku tetapi dimulai dari apa yang ada di masyarakat maupun di kepolisian. Kami memulai proyek itu dari bawah," ujarnya.

Sedikitnya terdapat 1.800 anggota polisi yang telah dilatih untuk mengikuti program Polmas, dan sudah terbentuk pilar tingkat provinsi sebanyak 14 anggota.

Berbagai unsur yang terlibat dan masuk dalam pilar itu seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan pemuda, maupun kalangan pers.

Program Polmas untuk Provinsi Maluku telah dilakukan pada empat wilayah diantaranya Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, serta Kabupaten Buru.

Jadi dengan proyek ini diharapkan agar polisi bisa berkomunikasi yang baik dengan masyarakat dan sebaliknya.

"Untuk ke depannya kami berharap Gubernur dan DPRD bisa melihat bahwa hal ini sangat penting dirasakan oleh masyarakat dan bagaimana bisa berlanjut dan mendapat dukungan," katanya.

Wakil Ketua DPRD Maluku, Richard Rahakbauw mengatakan, perlu dialokasikan dana sebesar Rp1 miliar dalam APBD untuk mendukung kegiatan Polmas, asalkan seluruh programnya harus jelas.

"Kebijakan anggaran juga ada pada Gubernur sehingga perlu dilakukan pertemuan resmi dengan kepala daerah," katanya.

Sedangkan untuk rancangan program kerja Polmas yang diajukan masih terdapat berbagai kekurangan yang harus dibenahi segera, termasuk merangkul pimpinan DPRD dan berbagai unsur masyarakat untuk masuk dalam pilar tersebut.

Komponen masyarakat yang masuk dalam pilar ini juga perlu dilatih, sehingga setiap pelaku yang sengaja memprovokasi bisa dicegah secara dini.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015