Ambon, 3/10 (Antara Maluku) - Bappeda Maluku diharapkan dapat mengakomodir pengalokasian dana bantuan kepada para pengunsi korban banjir bendungan alam Waiela, desa negeri Lima, pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah dalam APBD murni 2016.

"Komisi D telah melakukan rapat membahas rekonstruksi dan rehabilitasi bencana Waiela dan saya kira ada tanggung jawab Pemprov Maluku yang belum diselesaikan," kata Ketua Komisi D DPRD Maluku, Suhfi Madjid di Ambon, Sabtu.

Salah satu diantaranya adalah kewajiban untuk menyelesaikan kesepakatan yang menjadi kewenangan Pemprov Maluku untuk rehabilitasi rumah yang bila diakumulasi secara total dari lima institusi ketika penetapan keputusan pada 2013 itu adalah Rp59 juta/unit.

Sayangnya, kata Suhfi Madjid, hingga saat ini kewajiban Pemprov Maluku sama sekali belum diselesaikan.

"Dalam rapat bersama Pemprov Maluku telah ditetapkan bersama dan kita minta Bappeda setempat bisa mengakomodasinya dalam APBD murni tahun anggaran 2016," ujarnya.

Kewajiban lain yang menjadi kewenangan Pemprov maluku adalah sesuai UU nomor 23 tahun 2014 menyangkut pengelolaan pendidikan menengah di mana rehabilitasi pendidikan SMA di sana belum selesai.

Komisi D mengingatkan juga agar upaya pentahapan rekonstruksi dan rehabilitasi korban bencana Waiela bisa mendapatkan perhatian secara memadai.

Koordinator pengungsi Negeri Lima, Jus Uluputty mengatakan warga mengeluhkan janji pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp59 juta per kepala keluarga sejak 2014 yang hingga saat ini tidak pernah diterima.

"Yang baru diterima hanya Rp25 juta, itu pun merupakan dana bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Nasional," katanya.

Padahal, saat kunjungan mantan Menkokesra saat itu bersama Karateker Gubernur Maluku, Saut Situmorang dan Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal ke lokasi bencana, telah dijanjikan kepada 522 KK korban jebolnya bendungan alami Waiela akan mendapatkan bantuan dana.

Bahkan karaketer Gubernur Maluku dan Bupati Malteng telah mengeluarkan surat keputusan untuk memberikan bantuan dana bagi para pengungsi.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015