Ternate, 3/10 (Antara Maluku) - KPU Kota Ternate, Maluku Utara, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 151,803 jiwa dalam rapat pleno di Kantor KPU setempat, Sabtu.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Ternate, Ismad Sahupala dan didampingi empat komisioner dihadiri Panwaslu, Kapolres dan masing-masing tim pasangan calon Wali Kota - Wakil Wali Kota.

KPU Ternate menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 150.808 orang.

Setelah dilakukan perbaikan dan ditetapkan sebagai DPT bertambah menjadi 151.803 pemilih tersebar di tujuh kecamatan dan 77 kelurahan di Kota Ternate.

Kecamatan Ternate Selatan terdapat 17 Kelurahan, 114 Tempat pemungutan Suara (TPS) dengan pemilih laki-laki sebanyak 26.826 orang dan perempuan 27.058 orang.

Kecamatan Ternate Tengah terdapat 15 Kelurahan, 77 TPS, jumlah pemilih laki-laki 21.579 orang dan perempuan 22.010 orang.

Kecamatan Ternate Utara terdapat 14 Kelurahan, 14 TPS dengan pemilih laki - laki 17.342 orang dan perempuan 18.048 orang.

Kecamatan Pulau Batang Dua terdapat 6 Kelurahan, tujuh TPS, jumlah pemilih laki - laki 936 orang dan perempuan 957 orang.

Kecamatan Pulau Hiri terdapat enam Kelurahan, enam TPS, pemilih laki- Laki sebanyak 1.039 orang dan perempuan 1.031 orang.

Kecamatan Pulau Moti terdapat enam Kelurahan, tujuh TPS, jumlah pemilih laki-laki 1.789 orang dan perempuan 1.823 orang.

Kecamatan Pulau Ternate terdapat 13 Kelurahan,27 TPS, jumlah pemilih laki - laki 5.595 orang dan perempuan 5.770 orang.

Dia mengatakan, hasil rapat evaluasi setelah penetapan DPT,, maka PPK dapat melakukan koordinasi dengan PPS untuk mengindetifikasi nama pemilih.

"Kami mengarahkan PPK agar mengindetifikasi jumlah orang cacat maupun telah meninggal paska penetapan DPS, termasuk personil TNI/ POLRI serta pensiunan," kata Ismad Sahupala.

Pewarta: M. Ponting

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015