Ambon, 28/10 (Antara Maluku) - Ketua KPU Maluku Musa Toekan mengatakan keputusan KPU dalam tahapan pemilihan umum kepala daerah sangat rentan dan berkontribusi menjadi objek kriminalisasi dari para pihak yang merasa tidak puas.

"Dalam pelaksanaan pemilihan, memang seluruh tahapan itu berkontribusi terkait adanya sengketa hukum yang akan muncul sebagai akibat dari keputusan KPU sehingga menjadi objek sengketa bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan," kata Musa Toekan di Ambon, Selasa.

Bahkan menjadi objek kriminalilsasi dari keputusan KPU sehingga pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Kejati Maluku dan jajarannya di tingkat Kejari untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk pendampingan hukum, bantuan hukum, bahkan menjadi pengacara negara bagi KPU dalam menghadapi gugatan oleh para pihak.

Pilkada serentak yang diselenggarakan di Indonesia saat ini diikuti 260 kabupaten/kota dari sembilan provinsi merupakan tanggungjawab yang besar.

"KPU selaku penyelenggara berharap dalam pelaksanaan pilkada serentak pada empat kabupaten/kota di Maluku yang telah ikut menandatangani MoU antara Kejari SBT dengan KPU setempat, kemudian Kejari Kepulauan Aru, Buru Selatan serta Maluku Barat Daya dapat berjalan baik," ujarnya.

Pemilihan ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, dan telah diubah dengan UU nomor 8 tahun 2015.

"Dalam perubahan UU itu, kita tahu ada domain baru yang muncul dimana proses pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah menjadi tanggungjawab bersama antara KPU pusat, KPU provinsi dan kabupaten/kota," ujarnya.

Oleh karenanya menjadi kepentingan bagi KPU provinsi agar tahapan pelaksanaan pemilihan yang dilaksanakan pada empat daerah sesuai amanat UU tersebut secara serentak bukan saja untuk tahun ini.

Karena pada Bulan Februari 2017 juga akan diselenggarakan pilkada serentak di Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, dan Kabupten Buru, dan yang terakhir adalah agenda pemilihan gubernur, bupati Malra dan Kota Tual pada Juni 2018.

"Untuk itu kami berhadap bahwa tahapan pelaksanaan tahun 2015 ini mudah-mudahan dapat berlangsung secara demokratis, jujur, adil, berkualitas dan berintegritas, serta profesional sehingga bisa menghasilkan para pemimpin ideal yang diinginkan masyarakat," jelas Musa Toekan.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015