Ambon, 5/11 (Antara Maluku) - Masyarakat yang menetap di daerah pelosok maupun kawasan perbatasan dan terpencil yang belum ada kantor Pos dan Giro atau bank lebih efektif menggunakan listrik dengan sistem prabayar atau pulsa elektrik.

"Kalau pelanggan hanya mengandalkan listrik yang rekeningnya dibayar setiap akhir bulan tentu sangat memberatkan karena belum ada kantor pos atau bank yang melakukan pelayanan cepat," kata anggota komisi B DPRD Maluku, Samson Atapary di Ambon, Rabu.

Apalagi kalau daya yang dipakai hanya 450 KWH dengan pemakaian terbatas namun pembayaran rekeningnya selalu mengalami keterlambatan lebih dari dua hingga lima bulan, maka jumlah yang dibayar cukup besar dan sangat memberatkan.

Dia mencontohkan banyaknya keluhan pelanggan listrik pada beberapa desa dan dusun di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Maluku Tengah.

"Saya melakukan reses ke Kabupaten SBB dan menerima banyak keluhan masyarakat seperti itu, dan kasus seperti ini sudah berulang kali disampaikan," katanya.

Sehingga komisi B telah memanggil pihak PLN Cabang Ambon yang juga membawahi PLN ranting Kairatu, Kabupaten SBB untuk membahas persoalan ini.

Bahkan PLN sekarang sudah membentuk tim dan turun langsung ke berbagai lokasi di Kabupaten SBB untuk melakukan pemeriksaan.

"Lokasinya cukup jauh dan petugas PLN yang turun melakukan penagihan selalu terlambat, sehingga paling efektif bagi pelanggan menggunakan listrik dengan sistem prabayar dan penjual pulsa elektrik harus tersedia," katanya.

Komisi B juga telah meminta PLN Cabang Ambon untuk menyelesaikan masalah seperti ini hingga akhir tahun 2015 agar tahun mendatang tidak ada lagi keluhan para pelanggan.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015