Ternate,  (AntaraMaluku) - Sekretaris Kota Ternate, Maluku Utara, Tauhid Soleman meminta aparat hukum menangkap pelaku dugaan penggelapan dana Pajak Penambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPH) PDAM Kota Ternate sebesar Rp1,9 miliar.

"Kasus penggelapan pajak yang terkuak sejak tahun 2012 hingga 2015, sementara ini dalam proses pengumpulan keterangan dan data penggelapan pajak," katanya di Ternate, Selasa.

Dikatakan, penggelapan pajak harus diselesaikan sebab sudah menjadi kewajiban PDAM sebagai WP, apalagi temuan tunggakan itu sebesar Rp1,9 miliar, karena dari total PPN dan PPH sebesar Rp2,6 miliar dan diharapkan kepada jajaran Direksi untuk menyelesaikan itu dan diproses hukum orang yang menggelapkan dana tersebut.

Berdasarkan data yang diperoleh, dugaan korupsi pajak di PDAM Kota Ternate sejak tahun 2012 ini tengah dalam proses penyelidikan Reskrim Polres Ternate karena diisinyalir telah merugikan Negara sebesar Rp1,9 miliar sebagaimana dibeberkan Wakil ketua DPRD Kota Ternate Djadid Hi Ali.

Di mana dari data yang diungkap sebelumnya, pihak PDAM diduga sengaja menggelapkan dana PPN dan PPH sejak tahun 2012 hingga 2015 dengan total anggaran yang dicairkan kurang lebih Rp 2.6 miliar, meskipun dari catatan temuan DPRD baru dibayarkan sebesar Rp 600 juta, sehingga masih menyisakan anggaran sebesar Rp1,9 miliar.

Untuk meminimalisir temuan dari setiap kegiatan yang dilakukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Ternate, maka Inspektorat Kota Ternate sebagai aparat internal di daerah setiap dua bulan sekali akan melakukan pemuktahiran berdasarkan intruksi dari Walikota Ternate.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Ternate, Taufik Jauhar ketika dikonfirmasi menyatakan, pemuktahiran data di internal Pemkot Ternate dilaksanakan setiap dua bulan sekali berdasarkan intruksi Walikota dan itu rutin dilakukan.

Dia mengatakan, untuk pemuktahiran, pihaknya mengundang SKPD ke kantornya masing-masing sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, karena langkah ini lebih efektif dengan tim yang telah dibentuk.

Meski begitu kata dia, ada juga temuan yang diperoleh dari pemeriksaan yang dilakukan itu, namun hanya bersifat administrasi.

Pewarta: Abdul fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015