Ternate, 29/11 (Antara Maluku) - Sekretaris Kota (Sekkot) Ternate, Maluku Utara (Malut), Tauhid Soleman meminta agar anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) bisa menjaga netralitasnya selama pelaksanaan pilkada.

"Lebih baik PNS fokus melakukan reformasi birokrasi dengan meninggalkan budaya kerja ingin dilayani, dengan mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakatm," katanya di Ternate pada momentum HUT Korpri ke-44 di Ternate, Minggu.

Menurut dia, PNS semestinya lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas yang diemban, salah satunya tetap menjaga netralitasnya selama pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang.

Oleh karena itu, dirinya meminta PNS untuk tetap melaksanakan tugasnya dan tidak mencampuri masalah politik pada momentum pilkada serentak ini, apalagi ada informasi sejumlah oknum PNS terlibat dalam memobilisasi massa saat kampanye pasangan calon tertentu.

Bahkan, ada sanksi keterlibatan PNS dalam politik praktis merupakan kewenangan dari Pj. Walikota Ternate sebagai Kepala Daerah (KDH) dan sebagai pejabat Pembina kepegawaian di Kota Ternate.

Dirinya bahkan menyerahkan kewenangan itu ke Pejabat Wali Kota, sehingga permasalahan PNS yang terlibat politik nanti diserahkan ke Pejabat Pembina kepegawaian yang akan melakukan tindakan karena itu haknya.

Meski begitu, kata Sekkot, untuk sanksi yang diberikan ke PNS yang terlibat ada mekanisme dan tahapannya dan sebelum memberikan sanksi diberikan biasanya ada peringatan yang akan disampaikan oleh pejabat Pembina kepegawaian.

Sementara itu, Bawaslu Malut mencatat, sedikitnya 20 kasus pelanggaran etik pegawai negeri sipil (PNS) karena terlibat politik praktis, pilkada serentak yang digelar delapan kabupaten/kota di Malut.

Ketua Bawaslu Malut, Sultan Alwan ketika dikonfirmasi sebelumnya menyatakan, kasus-kasus atas laporan keterlibatan PNS itu di antaranya di Kota Ternate empat kasus, Kota Tidore Kepulauan tiga kasus, Halmahera Selatan satu kasus, Kepulauan Taliabu satu kasus, Kepulauan Sula satu kasus.

Untuk Kota Ternate kemungkinan bertambah menyusul adanya temuan terbaru tiga pimpinan SKPD yang ditemukan panwascam. Para PNS dan pejabat eselon II menghadiri kampanye terbatas salah satu pasangan calon,katanya.

Bahkan, Bawaslu melalui edarannya menegaskan, rekomendasi panwas ke pembina kepegawaian di daerah tembusannya ke Bawaslu Provinsi seterusnya disampaikan ke Bawaslu RI.

Menurutnya, Untuk Maluku Utara 20 kasus pelanggaran etik PNS itu telah disampaikan Bawaslu Malut dan telah diteruskan ke Bawaslu RI dan Nanti Bawaslu RI merekomendasikan ke Kemenpan RB untuk ditindaklanjuti ke daerah dimaksud.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015