Ternate, 30/12 (Antara Maluku) - Petugas Satlantas Polisi Resort (Polres) Ternate mengamankan puluhan kendaraan roda dua karena tidak memiliki kelengkapan berkendara.

"Penertiban yang dilakukan petugas itu dimulai dari jalan Pahlawan Revolusi hingga ke kawasan Jatiland Mall dan kendaraan yang ditilang karena tidak memiliki helm depan maupun belakang, kaca spion, STNK maupun pajak motor yang sudah mati," kata Kanit Satlantas Polres Ternate, Ipda Safril, di Ternate, Selasa.

Dia menjelaskan, penertiban ini bagian dari oprasi lilin dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru. Apalagi menjelang Tahun Baru relatif banyak sepeda motor yang menggunakan knalpot racing.

"Jadi penertiban kali ini kita hanya melihat pelanggaran-pelanggaran yang cukup ringan misalnya tidak menggunakan helem muka maupun belakang, tidak menggunakan kaca spion, plat nomor sudah mati atau menggunakan kenalpot racing," ujar Safril.

Dia mengaku, kalau ini hanya penertiban sehingga berbeda dengan oprasi. Kalau oprasi berarti akan dilakukan gabungan dengan dinas-dinas lain seperti Perhubungan, Samsat dan instansi terkait lainnya.

"Penertiban mungkin akan dilakukan di awal Januari atau Februari 2016 hingga menjelang Ramadan. Penertiban ini akan dilakukan pada H-1 atau H-2 menjelang Tahun Baru sambil menunggu perintah selanjutnya nanti," tegas Safril.

Dari penertiban tadi sekitar 30 kendaraan roda dua yang ditahan. Hanya satu titik yang menjadi lokasi penertiban yaitu di jalan Pahlawan Revolusi dan pukul 11.00 wit penertiban dihentikan.

"Kita melakukan penertiban ini juga demi kebaikan masyarakat. Jadi kalau melanggar biasanya diberikan teguran maupun nasehat biar mereka juga sadar bahwa menggunakan kenderaan umum itu harus lengkap biar tidak rawan kecelakaan. Hanya kalau pelanggaran yang berat, maka dikenakan blangko tilang untuk proses persidangan," kata Safril.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015