Jakarta (ANTARA) - Rapat Koordinasi Teknis Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI bersama Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Tahun 2024 menyoroti ragam isu yang berpeluang menjadi persoalan, mulai penyalahgunaan pelat nomor kendaraan dinas sampai bentrok prajurit dan polisi.
Oleh karena itu, isu-isu tersebut dibahas mendalam dalam rapat. Misalnya, untuk materi penyalahgunaan pelat nomor dinas dipaparkan Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Polisi Yusri Yunus, sementara untuk materi mengenai pencegahan konflik prajurit dan polisi dipaparkan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Polisi Syahar Diantono.
"Kami sengaja duduk bersama di sini. Kami mengambil solusi yang terbaik untuk pencegahan, memang kami mengutamakan pencegahan, baru penindakan," kata Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto menjawab pertanyaan ANTARA saat jumpa pers di sela rapat di Jakarta, Kamis.
Dia berharap adanya rapat teknis gabungan ini dapat menyamakan persepsi dan frekuensi antara TNI dan Polri.
"Terutama dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang sudah muncul dan mungkin akan muncul lagi ke depan," kata Yusri.
Pada kesempatan sama, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Polisi Syahar menegaskan isi rapat koordinasi teknis ini bakal berlanjut diturunkan sampai ke tingkat terbawah.
Dia menekankan sinergi TNI-Polri itu mutlak sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo.
"Bapak Presiden sudah menyatakan bahwa sinergi TNI-Polri itu mutlak, kemudian Panglima TNI dan Kapolri menyatakan seperti itu. Ini yang harus kami tanamkan dari atas sampai bawah. Makanya tadi saya sampaikan, setelah rapat koordinasi gabungan ini akan ditindaklanjuti di tingkat polda bahkan tingkat polres, kodam, korem, kodim, tidak berhenti sampai di sini," kata Syahar.
Dia yakin potensi konflik antara prajurit TNI dan polisi ke depan dapat dicegah manakala ada kesamaan persepsi dan frekuensi antara personel TNI dan Polri di seluruh tingkatan.
Rapat Koordinasi Teknis Puspom TNI dan Propam Polri digelar di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis.
Rapat itu digelar selama satu hari, yaitu mulai pukul 07.30 sampai 15.30 WIB, diikuti 143 orang prajurit dari Polisi Militer TNI dan personel dari Divisi Propam Polri.
Ada enam materi yang diangkat dan dibahas mendalam. Selain penyalahgunaan pelat nomor kendaraan dinas dan pencegahan konflik antara prajurit dan polisi, ada juga tentang kerja sama Puspom TNI dan Bea Cukai untuk pengawasan kepabeanan.
Kemudian ada materi tentang pelacakan aset yang dipaparkan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung dan penegakan hukum bidang perpajakan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rakornis Puspom TNI-Polri soroti pelat dinas sampai pencegahan bentrok