Ambon (ANTARA) - Komisi II DPRD Maluku menyebutkan adanya beberapa proyek reboisasi atau penghijauan kembali hutan yang gundul pada beberapa kabupaten dan kota yang terindikasi fiktif.
"Kondisi ini kami temukan di lapangan saat melaksanakan agenda pengawasan DPRD provinsi ke seluruh kabupaten dan kota," kata anggota Komisi II DPRD Maluku Arie Sahertian din Ambon, Rabu.
Sebab proyek-proyek reboisasi 2024 ini sudah tidak mungkin lagi dilakukan mengingat tahun anggarannya sudah berakhir karena segala hal terkait proyek telah selesai dilaksanakan.
Untuk itu DPRD akan memanggil dinas/instansi terkait untuk mempertanyakan temuan dimaksud karena realisasi APBD 2024 telah berakhir tetapi masih ada kegiatan OPD yang terindikasi fiktif.
Menurut dia, persoalan ini sudah menjadi temuan komisi sehingga OPD terkait dalam hal ini Dinas Kehutanan serta Dinas Pertanian Maluku akan dipanggil untuk memberikan penjelasan sebab proyek reboisasi tidak berjalan baik dan efektif.
"Selanjutnya DPRD akan mengeluarkan rekomendasi kepada Gubernur Maluku untuk melihat kondisi dimaksud," tandasnya.
Untuk itu legislatif juga akan mengawal semua proses untuk kebaikan masyarakat di daerah ini.
"DPRD juga berharap lembaga penyidik selaku aparat penegak hukum dapat berkontribusi dalam menangani permasalahan seperti ini karena cukup banyak proyek yang fiktif dan tidak sesuai peruntukannya," katanya.