Malra (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) bersama DPRD setempat menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yaitu Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.
Persetujuan itu disampaikan dalam Sidang Paripurna dewan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Malra Yohanis Bosko Rahawarin, dihadiri Wakil Bupati,Malra Charlos Viali Rahantoknam, Plt. Sekda, Pimpinan dan Anggota DPRD, pimpinan OPD lingkup Pemkab Malra.
Dalam sambutan Bupati M Thaher Hanubun yang dibacakan oleh Wakil Bupati Charlos Viali Rahantoknam menyampaikan, lahan pertanian pangan adalah aset strategis bangsa.
"Di atas lahan para petani kita menanam harapan, memproduksi pangan, dan menjaga stabilitas ekonomi di tingkat nasional maupun daerah," ujarnya.
Wabup menyebut, kebijakan ini tidak terbatas dalam upaya untuk melindungi lahan pertanian melainkan juga untuk memastikan agar generasi ke depan masih berhak untuk mengelola dan menikmati lahan pertanian.
Ia menjelaskan, ancaman terhadap lahan pertanian melalui alih fungsi lahan menjadi prioritas materi muatan Rancangan Perda ini. Alih fungsi tidak boleh dilakukan secara semena-mena, harus terkendali serta bisa dipertanggungjawabkan.
"Ranperda harus dilaksanakan secara tegas tanpa ada pandang bulu untuk memberikan kepastian hukum terhadap perlindungan lahan pertanian," tegasnya.
Ia mengatakan berbagai pikiran atau masukan yang telah disampaikan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD akan menjadi perhatian Pemda dalam melaksanakan penyempurnaan terhadap Perda.
"Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah berinisiatif dalam membentuk Rancangan Perda tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak Dari Tindak Kekerasan," kata dia.
Menurutnya landasan kebijakan tersebut menjadi langkah konkret Pemerintahan Daerah untuk mendukung keterpenuhan Hak Asasi Manusia yang menjadi dasar fundamental bagi bangsa Indonesia sebagai Negara Hukum.
"Perempuan dan anak adalah aset terbesar bangsa ini. Mereka adalah penentu masa depan peradaban. Namun, kita tidak bisa memungkiri, mereka juga kelompok yang paling rentan terhadap tindak kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi," katanya.
Wabup menyampaikan b kita harus memastikan setiap perempuan memiliki ruang untuk berkarya, berpendapat, dan mengambil keputusan, bebas dari rasa takut akan kekerasan dalam bentuk apapun, baik di ranah publik maupun domestik.
Sementara bagi anak, setiap anak berhak atas tumbuh kembang yang optimal, mendapatkan pendidikan, kasih sayang, dan lingkungan yang aman, bebas dari bullying, kekerasan, dan penelantaran.
"Menciptakan dunia yang aman bagi anak adalah investasi terbaik yang bisa kita lakukan," tandasnya.
Kemudian mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan berbasis gender, memberikan rasa aman, memulihkan kondisi fisik dan psikis," katanya. (DS).
