Ternate, 15/1 (Antara Maluku) - Seorang siswa SMP bernama Muhammad Fitra (13), korban bentrok antarwarga di Ternate, Maluku Utara sampai saat ini masih kritis dan belum bisa berbicara.

"Sampai saat ini, kondisi Fitra masih kritis dan sangat memprihatinkan dan masih menggunakan alat bantu pernafasan dan sebagian badannya masih ditutup perban. Bekas luka tabrak terlihat masih cukup parah," kata ibu korban, Hikmawati Abdul Kadir di Ternate, Kamis.

Hikmawati Abdul Kadir terus mendampingi anaknya yang masih duduk di bangku kelas II SMP Al Irsyad Ternate.

Menurutnya, kondisi anaknya sudah sedikit membaik dari kondisi sebelumnya, namun belum bisa bergerak.

Menurut dia, anaknya sudah bisa makan tapi hanya sedikit.

Dokter juga bilang belum bisa bergerak karena ditakutkan nanti korban muntah karena benturan di kepala sangat keras.

Dia mengakui kepala anaknya terbentur karena tabrakan mobil mobil polisi. Selain itu juga, ada luka memar di sekujur tubuhnya.

Sementara itu, Kapolda Malut Brigjen Pol Zulkarnain ketika dihubungi menyatakan, anggota polisi yang menabrak warga hingga menewaskan seorang warga dan mencederai seorang anak bernama Fitra akan menjalani proses hukum.

"Bripda Ahmad Fauzan oknum anggota Satuan Dalmas Polres Ternate terancam dipecat tidak dengan hormat karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penabrakan terhadap Zulkifli warga Toboko hingga tewas pada Minggu 10 Januari 2016 lalu," kata Kapolda.

Menurut Kapolda, Bripda Ahmad Fauzan sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara.

"Dengan sendirinya, tersangka kena sanksi kode etik dan disiplin, jika hukumannya nanti lebih dari 3 bulan maka dipecat, tetapi yang seperti ini bukan mendahului, saya pecat, karena termasuk yang menabrak ini, meski dia kecelakaan lalulintas tetap pecat," katanya.

Kapolda dengan tegas memerintahkan tersangka Ahmad Fauzan yang sementara menjalani penahanan di sel tahanan Polres Ternate untuk segera dipindahkan ke sel tahanan Polda.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016