PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan sejumlah perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk percepatan pembangunan jaringan listrik desa.
General Manager PLN UIW MMU Noer Soeratmoko di Ternate, Rabu (4/3) menyampaikan kerja sama ini langkah strategis memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan, khususnya di wilayah yang bersinggungan dengan area perizinan kehutanan.
Penandatanganan PKS dalam rangka mendukung percepatan pembangunan jaringan listrik desa di Provinsi Maluku Utara.
“Ini juga merupakan tindak lanjut atas hasil rapat pembahasan rencana pembangunan jaringan listrik desa di Provinsi Maluku Utara yang sebelumnya telah dilaksanakan bersama para pemangku kepentingan, termasuk dukungan dari Dinas Kehutanan. Sinergi lintas sektor ini menjadi faktor kunci dalam mengakselerasi program elektrifikasi desa, khususnya pada wilayah yang berada di dalam atau melintasi kawasan hutan produksi,” ujar dia.
Kerja sama ini bertujuan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus meminimalkan potensi kendala administratif maupun teknis di lapangan.
Para pihak menyepakati mekanisme koordinasi, pengaturan teknis serta dukungan akses dalam pelaksanaan pembangunan jaringan listrik desa yang melintasi area perizinan pemanfaatan hutan.
Ia menekankan pembangunan jaringan listrik di kawasan hutan memerlukan pendekatan yang terintegrasi, baik aspek teknis, perizinan, maupun keberlanjutan lingkungan.
“Oleh karena itu, dukungan aktif dari perusahaan pemegang izin dan Dinas Kehutanan menjadi fondasi penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan pelestarian fungsi hutan,” katanya.
Secara teknis, sejumlah desa yang menjadi target pembangunan berada pada jalur yang memerlukan akses dan persetujuan lintas kawasan. Dengan adanya PKS, proses survei, konstruksi jaringan, hingga energize dapat dilaksanakan dengan koordinasi yang lebih terstruktur dan terukur.
Aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta kepatuhan terhadap standar operasional menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pelaksanaan.
PLN memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai standar K3 dan regulasi kehutanan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Selain General Manager PLN UIW MMU Noer Soeratmoko, kegiatan ini dihadiri Manager UP3 Ternate, Manager UP2K Maluku Utara, serta perwakilan dari lima perusahaan pemegang PBPH, yaitu PT Bela Berkat Anugerah, PT Telaga Bakti Persada, PT Paleko Yubarsons, PT Wijaya Kencana Indonesia, dan PT Kalpika Wanatama (Unit I). Kehadiran seluruh pihak menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berkelanjutan dan sesuai regulasi.
Perwakilan perusahaan pemegang PBPH dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungan terhadap program pembangunan jaringan listrik desa.
Editor : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2026