Ambon, 17/3 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Ambon, Maluku menargetkan pembangunan rumah potong hewan di Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, rampung pada pertengahan 2016.

"Kami targetkan pembangunan RPH rampung dalam waktu dekat selanjutnya kami akan mengalihkan aktivitas pemotongan hewan dari kawasan Mardika ke Desa Tawiri," kata Kepala Dinas Pertanian Kehutanan dan Peternakan (Dishutanak) Kota Ambon Denny Nendissa, Kamis.

Ia mengatakan RPH di Ambon kurang memadai dan berada di permukiman maupun Terminal Mardika sehingga harus dipindahkan ke lokasi baru.

Standar RPH tidak boleh berada di tengan pusat kota, dekat dengan permukiman penduduk, perkantoran dan pasar, karena limbah yang dihasikan dapat menimbulkan masalah.

"Lokasi RPH saat ini berdekatan dengan pemukiman warga dan kawasan terminal sehingga dinilai kurang memadai maupun layak, sehingga harus dipindahkan," katanya.

Pembangunan RPH menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pertanian sebesar Rp6 Miliar .Pembangunan dilakukan bertahap sejak tahun 2015 diperuntukan untuk pemotongan berbagai jenis hewan yang nantinya akan dijual ke masyarakat.

"Pemotongan hewan nantinya dilakukan di satu lokasi, tidak seperti lokasi sebelumnya kegiatan pemotongan di lokasi yang berbeda-beda," ujarnya.

Denny mengakui, pembangunan RPH dilakukan guna mewujudkan pemotongan hewan yang baik, dalam upaya memenuhi ketersediaan daging yang aman, sehat, utuh dan halal.

Keberadaan RPH, lanjutnya, untuk menjaga dan mengawasi kegiatan pemotongan hewan agar sesuai dengan prosedur terjamin kesehatan maupun ketentuan lainnya.

"Kita menginginkan RPH di Ambon harus benar-benar higenis dan dikhusukan untuk pemotongan hewan sesuai standar," tandasnya.

Ia menambahkan, petugas di RPH juga telah mendapatkan surat izin memotong (SIM) dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia.

"Petugas juga telah mendapat pelatihan pemotongan ternak dan diberikan SIM agar dapat melakukannya dengan benar dan sesuai standar, "kata Denny.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016