Ambon, 13/4 (Antara Maluku) - Sedikitnya tujuh anak baru gede (ABG) yang diindikasikan korban perdagangan manusia (human trafficking) asal Sulawesi Selatan dijadwalkan dipulangkan ke daerah mereka pada 15 April 2016.

"Mereka sedang ditampung di rumah singgah di Desa Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon dan dijadwalkan dipulangkan dengan memanfaatkan jasa kapal PT Pelni," kata Kadis Sosial Maluku, Paulus Kastanya yang dikonfinfirmasi, Rabu.

Dia yang didampingi stafnya, Yahya mengemukakan, ketujuh ABG itu, yakni AA (15), SA (17) serta NHS, NKA, AR, FU dan ANN berusia 16 tahun, menyusul diamankan pada 7 April 2016.

Ketujuh ABK itu diamankan di lokalisasi Tanjung, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Kamis (7/4) malam sekitar pukul 20.00 WIT.

"Jadi sambil menunggu kapal untuk dipulangkan ke Makassar, maka dibimbing agar tidak mudah tergiur pekerjaan dan dibina mental spiritualnya karena masih tergolong dibawah umur," kata Paulus.

Begitu pun berkoordinasi dengan Dinas Sosial Sulawesi Selatan agar setelah kembali di Makassar bisa ditampung, selanjutnya dibina sesuai minat dan bakatnya.

"Minimal mereka dibekali penguasaan ketrampilan agar tidak mudah tergiur oknum berkepentingan dengan iming-iming pekerjaan menjanjikan, tetapi kenyataannya hanyalah penderitaan," kata Paulus.

Sebelumnya, Plt Kabid Humas Polda Maluku AKBP Sulaiman Waliulu mengemukakan, ketujuh ABG tersebut berdasarkan pemeriksaan didatangkan dari Sulawesi Selatan oleh pemilik Wisma Anggrek di lokalisasi Tanjung Batu Merah, Dewy Sirajudin dan Siti Aisa.

"Mereka diamankan oleh tim dari operasi rutin yang digelar Polda Maluku dalam rangka menganyisipsi penyakit sosial," ujarnya.

Kasus ini, menurut Sulaiman, dalam pengembangan penyelidikan. Namun sementara yang diperoleh dari hasil pemeriksaan, para korban ini didatangkan dari Sulawesi Selatan sejak 2015.

"Empat orang dibiayai Dewy dan tiga lainnya Siti. Mereka didatangkan bertahap yakni pertama kali tiga orang dan kedua empat orang. Mereka dijanjikan untuk melayani tamu di kafe, tetapi sampai di Ambon disuruh melayani pria hidung belang," katanya.

Dia menambahkan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016