Ternate, 18/4 (Antara Maluku) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) akan memecat kadernya di Maluku Utara yang terbukti menjadi pengguna dan pengedar narkoba.

Koordinator Wilayah (Korwil) DPP Nasdem Malut Ahmad Hattari di Ternate, Minggu mengatakan hal itu menanggapi penangkapan seorang anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula dari Partai Nasdem yang tertangkap aparat hukum karena mengkonsumsi narkoba.

Ahmad Hattari bakal melaporkan persoalan dugaan tindak pidana penyalahgunakan narkoba yang kini sedang dijalani Muhamad Yoisangaji alias MY ini ke DPP.

Tidak hanya MY, kondisi seluruh kader pun akan dilaporkan setelah ada hasil tes urine yang bakal dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Soal narkoba, tidak ada toleransi dan kami akan laporkan kepada DPP Nasdem mengenai keadaan seluruh kader Nasdem baik di eksekutif maupun legislatf untuk tes urine, kalau terbukti langsung dipecat," kata Hattari.

MY dengan sejumlah anggota DPRD lain diringkus petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Malut dan BNN Malut.

Mereka adalah Ketua Badan Kehormatan Safat Lutia, Wakil Ketua Komisi III Subhan Abdul Latif, anggota Komisi II Rikardo Hongarta, dan Sekretaris Komisi II Idrus Suamongan. Selain empat anggota DPRD, seorang kurir bernama Wawan, Hartono, Hasim Mayau dan Roy Palimbo ikut diringkus.

MY kini tengah menjalani rehabilitasi bersama Subhan Abdul Latif, Rikardo Hongarta dan Idrus Suamongan di BNN Malut.

Sementara itu, Safat Lutia dari Fraksi PBB ini bakal ke pengadilan karena tertangkap tangan memilik barang narkoba.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016