Ternate, 29/4 (Antara Maluku) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyatakan kekecewaan karena pengusulan anggaran Pilkada pada 15 Februari 2017 dipangkas DPRD setempat.

"DPRD memangkas dana untuk pelaksanaan Pilkada Pulau Morotai tahun 2017 sehingga mengecewakan karena diusulkan sebesar Rp17 miliar, hanya saja ditetapkan Rp10 miliar," kata Ketua KPU Kabupaten Pulau Morotai, Saima Nuang, di Ternate, Jumat.

Dia mengatakan, anggaran yang disampaikan dari KPU sesuai rancangan sebesar Rp17 miliar, namun adanya peningkatan kebutuhan seperti kenaikan honor untuk penyelenggara dari tingkat bawah dan lain-lain, maka diusulkan kembali sebesar Rp19 miliar, ternyata pengusulan itu tidak disetujui DPRD.

"Awalnya DPRD akan membahas kembali untuk anggaran yang diusulkan, karena itu belum ada kesepakatan dan dalam pembahasan lanjutan anggaran itu akan ditetapkan oleh DPRD setelah dilakukan pengesahan," ujar Saima.

Namun, lanjutnya, dalam pembahasan, DPRD menyebutkan anggaran tersebut ditetapkan sebesar Rp10 miliar, tanpa ada koordinasi dengan KPU.

Padahal awalnya, DPRD berjanji akan memanggil kembali KPU untuk melakukan pembahasan pengusulan penambahan anggaran, tapi ternyata itu tidak dilakukan legislatif.

"KPU kecewa dengan penetapan anggaran DPRD. DPRD berjanji akan memanggil KPU untuk membahas kembali usulan anggaran, tapi ternyata tidak dibahas dan langsung ditetapkan," kata Saima.

Dia mengemukakan, anggaran yang diusulkan KPU sebesar Rp19 miliar, sudah sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan Pilkada, hanya saja bagi DPRD itu terlalu besar.

"Apa yang sudah menjadi kebutuhan hanya KPU yang tahu, karena anggaran itu mengarah pada kegiatan Pilkada dan penetapan yang disampaikan DPRD sebesar Rp10 miliar dianggap cukup. Padahal perhitungannya tidak sesuai maupun cukup dengan kebutuhan," tandas Saima.

Dia mengakui, sebenarnya, Pemkab Pulau Morotai tidak ada masalah, soal kebutuhan anggaran. Hanya DPRD saja yang tidak mau menetapkan usulan anggaran KPU Morotai.

"Sesuai Undang - Undang, apabila anggaran itu tidak cukup, maka KPU akan mengusulkan kembali ke Pemkab Pulau Morotai," tegas Saima.

Pewarta: M. Ponting

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016