Ternate, 13/5 (Antara Maluku) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara meminta para pengelola Usaha Kecil Menengah (UKM) dan pengusaha yang bergerak di berbagai bidang untuk memberikan informasi secara jujur kepada petugas Sensus Ekonomi (SE) 2016.

"Kami meminta agar para usahawan di Maluku Utara saat didatangi petugas SE agar memberikan informasi yang jujur dan valid, sehingga bisa mendapatkan hasil yang baik dalam pengembangan ekonomi," kata Sekprov setempat, Muabdin, di Ternate, Jumat.

Oleh karena itu, dia meminta agar petugas SE 2016 yang telah disebarkan di wilayah Maluku Utara untuk melakukan pendataan secara baik, agar semua pelaku usaha bisa terdata secara valid.

Saat ini, ada 1.098 petugas SE yang berada di Maluku Utara melakukan tugasnya.

Namun, untuk kabupaten/Kota itu akan sensus secara keseluruhan, terkecuali di wilayah-wilayah pelosok akan diambil sampelnya saja atau hanya dalam bentuk survei.

Sampai saat ini kendala yang dialami para petugas adalah banyak masyarakat tahu kalau data dari responden tersebut akan dipublikasi.

Padahal menurut UU No. 16 tahun 1997 menyebutkan bahwa data dari seluruh responden akan dirahasiakan.

Sedangkan, Kepala BPS Maluku Utara, Misfaruddin, mengatakan, pihaknya telah menerjunkan 1.098 petugas SE untuk melakukan pendataan ekonomi di daerah itu.

Petugas SE melakukan tugasnya pada 1 - 31 Mei 2016.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016