Ternate, 16/5 (Antara Maluku) - Wali Kota Ternate, Maluku Utara, Burhan Abdurrahman mengatakan mulai tahun ajaran baru Juni 2016 memberlakukan pendidikan gratis melalui Bantuan Operasional Daerah (Bosda).

"Jika pendidikan digratiskan, kemudian masih ada sekolah yang melakukan pungutan maka dikenakan sanksi terhadap kepala sekolah," katanya di Ternate, Senin.

Tahun 2016 sudah ada anggaran pendidikan, sehingga dikembalikan kepada sekolah yang mengelola, apabila pembayaran komite itu dilakukan tidak serentak, karena ada siswa yang sudah membayar tetapi ada juga yang belum, tetapi untuk saat ini tidak lagi karena sudah dibayar sekaligus oleh Pemerintah Daerah melalui Bosda.

Dia menjelaskan, tidak ada lagi komite dibebankan kepada orang tua murid untuk tingkat SD,SMP sudah pasti.

Burhan mengatakan, untuk pembayaran awal bulan tetap dilakukan sesuai jumlah siswa yang ada di sekolah, dan itu sudah dianggarkan di APBD sebesar Rp8 miliar untuk 6 bulan, sehingga tidak ada anak yang tidak sekolah.

"Kebijakan tersebut merupakan suatu bentuk kepedulian pemerintah terhadap dunia pendidikan di Kota Ternate dan bagi orang yang tidak mampu juga tidak dibebankan lagi dengan biaya pendidikan," katanya.

Namun, untuk SMK,SMA masih mempelajari kepentingan pengalihan ke Provinsi, namun sepanjang belum dialihkan dan itu tetap gratis.

"Saya berharap agar dengan anggaran pemerintah dapat dikelola dengan baik dan lebih efektif, karena nilainya, diharapkan agar kepala sekolah dapat dikelola dengan baik agar," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Muhdar Din menyatakan, untuk Bosda terhitung tingkat SD sebesar Rp25 ribu per siswa, sedangkan tingkat SMP Sederajat 75 ribu persiswa dan dibayar perbulan sesuai dengan jumlah siswa yang ada di sekolah, jadi berapa jumlah siswa di sekolah kita bayar.

Menurut Muhdar, rancangan awal bosda ini mulai dari SD SMP dan SMA/ SMK diknas alokasikan anggran waktu itu di hitung enam bulan mulai dari semester ganjil tahun aggaran 2016/2017 itu sebanyak Rp12 miliar dengan perhitungan SMA itu Rp150 per siswa, SMP Rp 750 ribu per siswa dan SD Rp250 ribu per siswa.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016