Ambon, 27/5 (Antara Maluku) - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Maluku menerjunkan 10 orang tim juri untuk melakukan penilaian dan penjurian lomba bersih pantai di 33 negeri, desa dan kelurahan di Kota Ambon, Jumat.

Ketua Panitia pelaksana lomba Junan Tan, mengatakan, 10 orang juri dibagi dalam dua tim untuk melakukan penilaian dan penjurian di negeri, desa dan kelurahan berbeda, terutama menyangkut kondisi pantai terkini serta kepedulian untuk menjaga serta memeliharanya.

Lomba bersih pantai merupakan satu dari tiga mata lomba yang digelar Bapedal Maluku memperingati Hari Lingkungan Hidup sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2016, diikuti 33 desa, negeri dan kelurahan yang letaknya di pesisir Teluk Ambon bagian dalam maupun luar.

Dua lomba lainnya yakni mewarnai yang melibatkan 82 siswa taman kanak-kanak (TK) serta napak tilas diikuti 175 peserta terbagi dalam 35 regu.

Menurut Junan yang juga Sekretaris Bapedal Maluku, lomba bersih pantai yang telah dilaksanakan sejak tahun 2012, merupakan salah satu upaya untuk membangkitkan dan menggerakkan partisipasi berbagai komponen masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan estetika pesisir pantai.

"Pesisir pantai merupakan salah satu komponen utama kelestarian sumber daya hayati laut. Jika pesisir pantai kotor karena sampak organik maupun organik maka akan berdampak matinya terumbu karang serta hutan mangrove yang merupakan sumber utama ikan mencari makan dan habitat untuk berkembang biak," katanya.

kriteria penilaian lomba bersih pantai meliputi dua hal penting yakni fisik dan non fisik.

Kriteria fisik menyangkut kondisi terkini pesisir pantai masing-masing desa, negeri dan kelurahan, terutama ada tidaknya sampah di pesisir pantai, tersedianya sarana WC agar warga tidak melakukan buang air besar (BAB) di pantai, sarana persampahan seperti tempat sampah di area pantai, tempat penampungan sampah (TPS) komunal serta papan himbauan atau larangan membuang sampah di pesisir pantai.

Sedangkan non fisik lebih diutamakan masalah partisipasi dan swadaya masyarakat, lembaga atau komunitas peduli pantai, rutinitas pembersihan pantai, program kebersihan lingkungan pemukiman dan pantai yang ditetapkan masing-masing desa, negeri dan kelurahan.

Selain melihat kondisi pesisir pantai dan lingkungan pemukiman, tim juri juga berdialog dengan pimpinan desa, negeri dan kelurahan serta mewawancarai warga di masing-masing lokasi, guna memperoleh data riil tentang berbagai upaya penanganan sampah serta menjaga kebersihan lingkungan pantai.

"Kami merasa perlu mewawancarai warga sebagai bahan perbandingan, karena kemungkinan bisa saja data yang diterima dari pimpinan negeri, desa dan kelurahan berbeda dengan kondisi di lapangan," kata Ketua tim juri, Roy Syauta.

Roy menambahkan, hasil tinjauan dan penilaian di lapangan akan digabungkan, kemudian tim juri akan berapat bersama untuk menentukan desa, negeri dan kelurahan yang dinilai berhasil menjaga dan melestarikan wilayah pesisir pantai.

"Pengumuman pemenang lomba bersih pantai maupun dua lomba lainnya akan disampaikan bersamaan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia tingkat provinsi Maluku yang dijadwalkan berlangsung 3 Juni 2016," katanya.

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016