Ambon, 2/6 (Antara Maluku) - Kepala Staf Angkatan Darat(Kasad), Jenderal TNI Mulyono memandang perlu mengusulkan kenaikkan tunjangan para prajurit di Maluku dan Maluku Utara kepada Panglima TNI karena mempertimbangkan tingginya biaya hidup.

"Saya akan mengusulkan kepada pimpinan supaya memperhatikan para prajurit di pulau-pulau terluar atau di wilayah-wilayah perbatasan untuk menaikan atau menambahkan tunjangan karena biaya hidup yang relatift tinggi," katanya saat memberikan pengarahan kepada prajurit Batalyon 733/Raider, di Ambon, Kamis.

Menurut dia, pengajuan tunjangan prajurit TNI di Maluku dan Maluku Utara harus setara dengan daerah operasi, karena merupakan wilayah kepulauan dan harga kebutuhan relatif tinggi.

"Tunjangan Babinsa akan dinaikan karena sebagai aparat terdepan bekerja keras melaksanakan program pemerintah yang diembankan kepada TNI. Saya sudah berusaha mengajukan kepada pemerintah untuk menambah tunjangan Babinsa.Ini wujud perhatian untuk kesejahteraan TNI," katanya.

Jenderal Mulyono mengatakan, pihaknya membuat program memperbaiki sebanyak 53 pangkalan dengan sistem blok, karena tidak pernah direhabiltasi total. Hal ini juga merupakan wujud perhatian terhadap kesejahteraan prajurit.

"Saya tahu bahwa prajurit bekerja keras dan sungguh-sungguh, tetapi tidak sebanding dengan kondisi mereka di lapangan sehingga menjadi tanggungjawab sebagai pimpinan TNI AD untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka," katanya.

Disinggung penambahan pasukan di wilayah perbatasan, menurutnya, mobilisasi pasukan tergantung situasi dan kondisi stabilitas keamanan bila tidak ada yang menonjol sehingga tugas TNI tetap dilaksanakan seperti biasa.

"Selama ini belum ada penambahan pasukan di wilayah perbatasan, tetapi sesuai dengan program Panglima TNI bahwa perbatasan tetap kita amankan tetapi," ujarnya.

Ditanya oknum prajurit yang terindikasi terlibat narkoba, Kasad menegaskan, tidak ada toleransi karena ini sudah menyangkut moralitas.

"Saya sangat komitmen terhadap pemberantasan narkoba. Jika ada oknum prajurit yang terlibat diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Pewarta: Rofinus E. Kumpul

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016