Ternate, 5/6 (Antara Maluku) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku Utara mengeluarkan larangan bagi penganut komunis untuk beraktivitas dalam bentuk apa pun di daerah itu.

"Komunis itu jelas di Indonesia dilarang oleh Negara. Itu pun diatur dalam Undang - Undang (UU," kata Ketua MUI Malut, Yamin Hadad usai menghadiri apel gabungan Polda setempat di lapangan Salero, Minggu.

Dia mengatakan, berkaitan dengan pengalaman pahit yang dirasakan dan dibacakan dalam sejarah di 1965, khususnya untuk MUI memang ajaran Islam mengajarkan orang untuk berkata yang benar - jujur - baik dan tidak mengajarkan orang untuk saling memfitnah maupun membunuh.

Kalau pun itu terjangkit ke masyarakat, maka MUI Malut meminta kepada masyarakat untuk waspada.

Catatan sejarah mengungkapkan para tokoh MUI pada saat itu turut menjadi korban pembantaian sehingga jangan sampai masyarakat salah memahami karena paham komunis itu dilarang dalam agama Islam.

Oleh karena itu, MUI Malut mengimbau kepada seluruh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh agama, bahkan pemuda atau mahasiswa agar hati-hati dengan aliran yang bisa menjerumuskan ke hal-hal yang dilarang agama mana pun di NKRI.

"Saya selaku Ketua MUI Malut mengharapkan Pemprov Malut, pihak keamanan, khususnya Polda dan Polres di kabupaten/kota perlu ada koordinasi dalam rangka mengamankan daerah ini dari ancaman bahaya laten,"ujar Yamin.

MUI juga mengimbau agar setap saat memantau anak-anaknya agar terhindar dari pengaruh buruk aliran ekstim.

Sebaiknya beribadah supaya tidak terpengaruh dengan hal-hal yang tidak diinginkan. Jangan sampai ada bujukan-bujukan dan lain sebagainya, dengan berbagai model atau modus baru yang muncul, padahal itu aliran komunis.

Mahasiswa juga diingatkan boleh melakukan mimbar bebas, tetapi jangan sampai kebebasan yang kebablasan dengan mengikuti organisasi-organisasi yang ada logo-logo yang seperti palu arit.

"Saya kira komunis itu semua sudah tahu. Jadi masyarakat marilah menyepakati melarang apa pun bentuk kegiatan komunis di Malut," tegas Yamin.

Pewarta: M. Ponting

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016