Ambon, 6/6 (Antara Maluku) - Aktivitas di kantor Gubernur Maluku pada hari pertama pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan 1437 Hijriah terlihat lengang karena sebagian besar pegawai tidak masuk kerja.

Antara Ambon yang melakukan pemantauan, Senin pagi hingga siang, lengangnya aktivitas di kantor Gubernur Maluku ini terlihat hampir di semua ruangan, baik biro maupun badan.

Bahkan, ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setda Maluku juga terlihat hanya sedikit pegawai yang berkantor.

Padahal, Asisten Pengembangan Ekonomi, Investasi, Keuangan dan Administrasi Pembangunan Setda Maluku, Zidik Sangadji atas nama Gubernur setempat, Said Assagaff telah mengeluarkan surat edaran penetapan jam kerja pada Bulan Suci Ramadhan lingkup Pemprov Maluku sejak 2 Juni 2016.

Surat dengan No.800/496/VI/BKD/2016 menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi No.03 tahun 2016.

Penetapan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri pada saat Bulan Suci Ramadhan 1437 Hijriah.

Pada Senin - Kamis jam kerja pukul 08.00 - 15.00 WIT dengan waktu istirahat pukul 12.00 - 12.30 WIT.

Sedangkan, pada Jumat jam kerja pukul 08.00 - 15.30 WIT dengan waktu istirahat pukul 12.30 - 13.30 WIT.

Kepala BKD Maluku, Maritje Lopulalan, mengatakan, belum mengetahui berapa banyak PNS di kantor Gubernur Maluku yang hadir pada hari pertama pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan 1437 Hijriah.

"Kami masih menunggu laporan dari masing - masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Namun, di kantor Gubernur memiliki lebih dari 700 pegawai, sedangkan lingkup Pemprov setempat 5.054 PNS," ujarnya.

Ia mengakui, hari pertama pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan sudah menjadi kebiasaan bagi PNS banyak yang tidak bekerja.

"Rasanya sudah menjadi kebiasaan yang sebenarnya melanggar ketentuan PP No.53 tahun 2013 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS)," kata Maritje.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016