Ternate, 6/6 (Antara Maluku) - Komisi I DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) mengawal ketat pemanfaatan Dana Partisipasi Kelurahan (DPK) di kota tersebut guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyelewengan.

"Kami tetap melakukan pengawasan yang ketat menyangkut penggunaan dana DPK, sehingga tidak ada lagi penyelewengan di lapangan," kata Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate Yamin Rusly di Ternate, Senin.

Menurut dia, Komisi I melihat program yang menggunakan dana partisipasi kelurahan ini cukup baik dalam rangka percepatan pembangunan, sehingga Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Ternate harus memperketat pengawasan pemanfaatan DPK.

"Selama ini ada pengawasan, hanya saja yang dilakukan di beberapa kelurahan kurang maksimal sehingga terjadi keterlambatan dalam pembangunan di kelurahan," katanya.

Politisi Partai Nasdem ini memberi contoh, kasus keterlambatan pembangunan kantor Sekretariat PPK/LPM keluhanan Tafamutu tahun 2015, dan diduga Lurah Tafamutu menyelewengkan dana tersebut.

"Temuan tersebut diperoleh dari lapangan dan sudah diketahui oleh pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Ternate. Ini jelas akibat lemahnya pengawasan," kata Yamin.

Ia menyatakan, sudah ada rekomendasi BPM bahwa dana sisa harus dikembalikan, tapi BPK mengecek di lapangan dan berharap pembangunan Sekretarian PPK/LPM Tafamutu tetap dilanjutkan hingga selesai.

Yamin menegaskan, BPM harus lebih diintensifkan dalam kegiatan pengawasan.

"Setelah itu harus ada pemberdayaan di Lembaga Pemberdayaan Masyartakat (LPM)," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016