Ambon, 16/6 (Antara Maluku) - Partai Persatuan Pembangunan memprioritaskan kader internalnya yang maju sebagai bakal calon (Balon) wakil wali kota Ambon untuk Pilkada serentak kelompok kedua pada 15 Februari 2017.

"Sudah ada pentunjuk DPP PPP agar kita harus melakukan pendaftaran atau penjaring calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada 15-25 Juni 2016," kata Ketua DPW PPP Maluku, Syarief Hadler di Ambon, Kamis.

Berdasarkan instruksi DPP, maka DPW PPP Maluku juga telah melanjutkan perintah itu kepada lima kabupaten/kota di Maluku yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2017.

Khusus untuk Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tengah, PPP sudah membuka pendaftaran, sedangkan Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tenggara (MTB), dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) belum dilaksanakan.

Syarief juga mengaku telah berkoordinasi dengan DPC PPP Kota Ambon untuk membuka pendaftaran pada 16 Juni 2016 dan nanti akan dilihat dalam proses pendaftarannya.

"Kalau kemudian saya ikut mendaftar di PPP itu berarti ada kemungkinan PPP akan mencalonkan kader internal partai atau kader PPP lainnya seperti Afraz Pattisahusiwa, Rofik Afifuddin dan Arif Hentihu," ujarnya.

Bila para kandidat dari Parpol berlambang Kabah ini ikut mendaftar dalam proses penjaringan, maka sudah tentu ada semacam isyarat bahwa PPP akan mengusung kader internal partai sesuai petunjuk pelaksanaan (Juklak) yang disampaikan DPP.

Sebab dalam juklak menyatakan bila ada kader yang petahana maka pendaftaran tidak perlu dilakukan, dan sebaliknya tidak ada petahana namun ada terjaring atau ikut terseleksi kader internal maka merekalah yang diprioritaskan.

"Jadi saya kira kita berproses terlebih dahulu dalam penjaringan atau pendaftaran di PPP, baru dilihat siapa diantara kader partai yang diusung untuk bisa mendampingi salah satu calon kepala daerah atau Wali Kota Ambon yang sedang muncul di permukaan beberapa hari terakhir ini," tandas Syarief.

Terkait adanya komunikasi politik antara salah satu Balon Wali Kota Ambon dengan PPP, sebenarnya itu berpulang pada persoalan mekanisme.

Kewajiban setiap Parpol dan pimpinannya untuk mengkomunikasikan kepentingan politik partainya dan mengkomunikasikan kader partainya kepada parpol lain dan kepada calon wali kota yang lain untuk menjadi kewajiban

"Apa yang kemudian menjadi hasil dari komunikasi itu tentu kita kembalikan pada mekanisme. Saya kira seperti itu," tegas Syarief.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016