Jakarta, 23/6 (Antara Maluku) - Petisi daring di laman change.org yang mendesak pencabutan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan dan peraturan menteri yang mendukung perilaku merokok telah didukung 4.876 orang hingga Kamis pukul 13.00 WIB.

Petisi yang dimulai Koordinator Bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Julius Ibrani itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Ketua DPR Ade Komaruddin dan Menteri Perindustrian Saleh Husin.

Dalam petisinya, Julius menyebutkan sejumlah permasalahan yang ditimbulkan oleh RUU Pertembakauan. Ia menilai RUU tersebut diskriminatif dan terlalu dipaksakan.

"Mengapa kita harus memiliki undang-undang khusus terhadap komoditas yang hanya dihasilkan tiga provinsi? Bagaimana dengan komoditas lain yang lebih penting dan menguasai hajat hidup orang banyak, seperti padi, umbi-umbian dan palawija?" tanyanya.

RUU Pertembakauan juga terlalu dipaksakan karena pasal-pasal dalam naskah RUU tersebut sebenarnya sudah diatur dalam 14 undang-undang yang sudah disahkan sebelumnya.

Selain itu, Julius menilai RUU Pertembakauan juga sarat dengan kepentingan industri rokok karena bertujuan meningkatkan produksi rokok dengan menyasar anak-anak dan remaja sebagai perokok.

RUU Pertembakauan juga akan mematahkan beberapa peraturan tentang pengendalian tembakau yang sudah ada sebelumnya seperti peringatan kesehatan bergambar dan kawasan tanpa rokok.

RUU Pertembakauan juga menjadi ancaman bagi petani dan buruh industri rokok karena akan mendorong impor tembakau serta penggunaan mesin oleh industri rokok.

Selain mendesak pencabutan RUU Pertembakauan yang masih dibahas di DPR, petisi tersebut juga mendesak pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 63 Tahun 2015 tentang Peta Jalan Produksi Industri Hasil Tembakau (IHT).

"Menurut peta jalan tersebut, total produksi rokok pada 2020 ditargetkan 524,2 miliar batang. Bila perkiraan penduduk Indonesia pada 2020 adalah 270 juta orang, maka pada tahun itu setiap orang, termasuk anak-anak, akan merokok 1.900-an batang rokok," kata Julius.

Petisi tersebut juga didukung oleh beberapa tokoh seperti Emil Salim, Busyro Muqoddas, Quraish Shihab, Nafsiah Mboi, Seto Mulyadi, Dewi Motik, HS Dillon, Arifin Panigoro, Imam Prasodjo, Todung Mulya Lubis dan Kartono Mohamad.

Pewarta: Dewanto Samodro

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016