Ternate, 14/7 (Antara Maluku) - Sekretariat DPRD Kota Ternate Provinsi Maluku Utara segera menerapkan penggunaan absensi sidik jari elektronik sehingga pegawai di sekretariat dewan tidak lagi malas masuk saat jam kantor.

"Penerapan absensi sidik jari elektronik seharusnya sudah diterapkan, hanya saja mengalami kendala teknis sehingga tertunda pelaksanaan penerapan absensi sidik jari elektronik tersebut," kata Sekwan DPRD Kota Ternate Safia M Nur, di Ternate, Kamis.

Praktis penggunaan absensi sidik jari elektronik tersebut diharapkan tidak mengalami hambatan teknis lagi, sehingga akan diterapkan dan diberlakukan pada Senin (18/7) pekan depan.

Safia mengatakan, di Sekretariat DPRD Ternate itu akan menggunakan sistem absensi sidik jari elektronik.

PNS dan pegawai tidak tetap (PTT) di setwan tercatat kurang lebih 83 orang yang data sudah dimasukkan.

"Kami segera terapkan absensi sidik jari, jadi yang tidak masuk pasca Lebaran 2016 akan dipanggil, kami tanya kenapa belum masuk, kami beri teguran secara lisan," katanya lagi.

Safia mengatakan, jika absensi sidik jari elektronik telah diterapkan, maka sudah tidak ada lagi toleransi kepada pegawai yang malas dan bolos berkantor.

"Bila absen sidik jari sudah dilaksanaan, berarti tidak ada lagi toleransi untuk pegawai yang malas kami akan terapkan sesuai aturan kepegawaian dan kalau ada yang berhalangan sampaikan secara tertulis," katanya pula.

Ke depan, bendahara akan membayar gaji dan tunjangan sesuai daftar kehadiran dan kinerja pegawai yang terkopi lewat absensi sidik jari elektronik yang sudah diinput langsung dalam komputer.

Ia mengatakan, sistem absensi yang digunakan selama ini adalah sistem manual dan dalam sistem ini, pegawai sekretariat dewan membubuhkan tanda tangan pada daftar hadir berdasarkan masing-masing nama.

"Model absensi seperti ini membuat banyak pegawai yang bolos. Untuk itu digunakan model sistem absen sidik jari elektronik sehingga tidak ada lagi pegawai setwan yang malas masuk kantor," ujarnya pula.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016