Ambon, 28/7 (Antara Maluku) - Ratusan kapal penangkap ikan yang sedang lego jangkar di Teluk Ambon sejak dikeluarkannya kebijakan moratorium bidang perikanan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa kembali dioperasikan bila mengikuti proses deregistrasi terhadap perizinan dan alat tangkapnya.

"Kalau pun dilakukan deregistrasi, namun yang menjadi persoalan adalah keberadaan kapal-kapal itu tidak memenuhi syarat," kata Kepala Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Waiheru Ambon, Achmad Jais Ely di Ambon, Kamis.

Makanya keberadaan ratusan kapal penangkap ikan yang berlabuh di Teluk Ambon selama berbulan-bulan ini belum bisa berlayar hingga saat ini dan kebijakan moratorium masih tetap berlaku bagi mereka selama belum diregistrasi ulang.

Bila akhirnya tidak bisa deregistrasi, maka harus dikembalikan ke negara asal sebab kedatangannya di wilayah perairan Maluku untuk melakukan penangkapan ikan, udang, atau cumi itu atas sponsor perusahaan dalam negeri.

Menurut Achmad Jais, berlabuhnya ratusan armada kapal penangkap ikan dalam kawasan Teluk Ambon juga turut mempengaruhi tingkat pencemaran di laut dan berdampak pada kualitas ikan dalam keramba milik masyarakat.

"Mesin lampu di kapal yang beroperasi setiap malam saja bisa menghasilkan limbah minyak yang tumpah ke laut dan akibatnya membuat laut tercemar, sementara jumlah kapal yang berlabuh sangat banyak tentunya akan berdampak negatif, apalagi sudah berbulan-bulan mereka membuang sauh di sini," jelas Achmad Jais.

Dia mengatakan, untuk waktu mendatang bila setiap kapal ikan yang beroperasi di perairan Indonesia termasuk wilayah Maluku perlu dipasang alat deteksi posisi kapal yang disebut Vissel Monitoring System (VMS) agar bisa dilakukan pengawasan secara maksimal.

Karena selama ini banyak kapal penangkap ikan terutama yang melakukan illegal fishing tidak mau memasang alat tersebut agar keberadaan mereka tidak dapat dideteksi.

"Peralatan canggih ini juga sangat membantu mengetahui keberadaan kapal pada posisi tertentu di tengah laut ketika terjadi cuaca buruk atau mengalami musibah sehingga dengan cepat mendapatkan pertolongan," ujarnya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016