Ambon, 12/8 (Antara Maluku) - DPRD Maluku menggelar rapat paripurna penetapan biaya subsidi embarkasi dan debarkasi jamaah calon haji (JCH) tahun 2016 sebesar Rp4.127.250 untuk setiap warga setempat yang akan menunaikan rukun Islam kelima itu.

"Penetapan biaya embarkasi-debarkasi ini merupakan salah satu bentuk perhatian kepada seluruh rakyat Maluku dalam berbagai bentuk bantuan di setiap bidang pembangunan," kata Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae di Ambon, Jumat.

Harapan legislatif adalah lewat kepedulian bersama akan tercipta kualitas masyarakat Maluku yang tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan yang semakin berat.

"Dalam konteks itu maka selaku wakil rakyat, kami meminta perhatian kepada seluruh komponen penyelenggara haji agar melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagaimana mestinya sehingga pelaksanaan ibadah haji mulai dari saat pemberangkatan sampai kembali dapat terlaksana dengan baik," tandas Ewdin.

Dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris DPRD Maluku Roy Manuhuttu membacakan draf rancangan surat keputusan dewan tentang besaran dan rincian anggaran untuk biaya embarkasi dan debarkasi calon jamaah haji.

Anggaran itu meliputi subsidi tiket pesawat Ambon-Makassar (PP) Rp2.918.750, transportasi darat untuk jamaah dan bagasi, biaya buruh angkut barang jamaah di bandara dan asrama haji Sudiang (PP) 208.500, serta operasional jamaah haji selama berada di asrama haji Sudiang Rp580.000.

Biaya buruh angkut barang jamaah haji di penginapan dan Bandara Pattimura Ambon (PP) Rp100.000, over bagasi Rp70.000, serta biaya operasional di Ambon sebesar Rp250.000.

Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku tahun ini akan memberangkatkan 569 CJH untuk musim haji 1437 Hijriah dan dalam waktu dekat diberangkatkan menuju asrama haji Sudiang (Sulsel) untuk bergabung dengan CJH embarkasi Makassar.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016