Ambon, 23/9 (Antara Maluku) - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy - Syarif Hadler dengan slogan "Paparisa Baru", di Ambon, Jumat, menandatangani ikrar anti korupsi sebagai upaya menciptakan pemerintahan yang bersih.
Penandatangan ikrar anti korupsi dilakukan saat deklarasi pasangan "Paparisa Baru" sebagai bentuk kesiapan mengikuti Pilkada Kota Ambon pada 15 Febuari 2017.
Pasangan "Paparisa Baru" membacakan dan menandatangani ikrar disaksikan ribuan warga kota Ambon yang menghadiri deklarasi di kawasan Gong Perdamaian Dunia (GPD) Ambon.
Ikrar anti korupsi dibacakan kedua Balon berisi pernyataan bahwa Ambon akan terus maju jika pemrintah bersih dari korupsi.
Keduanya juga siap mengundurkan diri dari jabatan jika terbukti secara hukum terlibat korupsi.
Pembacaan ikrar disambut tepukan tangan dari ribuan masa pendukung Paparisa Baru yang hadir di deklarasi tersebut.
Deklarasi tersebut dihadiri sejumlah pimpinan Parpol yang memberikan dukungan penuh untuk bersama memenangkan pasangan yang dinilai mampu memimpin kota ke arah yang lebih baik, serta meneruskan pembangunan yang telah dilakukan lima tahun lalu.
Mereka juga menyatakan tingkat keterwakilan dan kepercayaan masyarakat kota Ambon kepada pasangan ini sangat tinggi, terlihat dari pencapaian pembangunan yang telah dilakukan sehingga harus dilanjutkan.
Hasil survey pasangan Paparisa Baru juga masih diatas pasangan Balon lain, karena telah teruji dan terbukti pembangunan yang telah dilakukan.
Tiga pimpinan dan anggota Parpol yang mendukung yakni partai Golongan Karya (Golkar), Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga mendeklarasikan kesepakatan mendukung pasangan Paparisa Baru untuk bertarung dalam pesta politik lima tahunan tersebut.
Tiga parpol pendukung tersebut memiliki keterwakilan 10 kursi di DPRD Kota Ambon.
Jumlah tersebut menyebutkan pasangan ini layak untuk mendaftar sebagai Balon wali kota dan wakil wali kota Ambon, karena syarat yang ditetapkan adalah tujuh kursi.
Pasangan Paparisa Baru usai melakukan deklarasi melanjutkan aksi berjalan dalam kain gandong sebagai wujud memelihara keutuhan persaudaraan di kota Ambon agar tetap aman, damai, lestari dan harmonis.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016
Penandatangan ikrar anti korupsi dilakukan saat deklarasi pasangan "Paparisa Baru" sebagai bentuk kesiapan mengikuti Pilkada Kota Ambon pada 15 Febuari 2017.
Pasangan "Paparisa Baru" membacakan dan menandatangani ikrar disaksikan ribuan warga kota Ambon yang menghadiri deklarasi di kawasan Gong Perdamaian Dunia (GPD) Ambon.
Ikrar anti korupsi dibacakan kedua Balon berisi pernyataan bahwa Ambon akan terus maju jika pemrintah bersih dari korupsi.
Keduanya juga siap mengundurkan diri dari jabatan jika terbukti secara hukum terlibat korupsi.
Pembacaan ikrar disambut tepukan tangan dari ribuan masa pendukung Paparisa Baru yang hadir di deklarasi tersebut.
Deklarasi tersebut dihadiri sejumlah pimpinan Parpol yang memberikan dukungan penuh untuk bersama memenangkan pasangan yang dinilai mampu memimpin kota ke arah yang lebih baik, serta meneruskan pembangunan yang telah dilakukan lima tahun lalu.
Mereka juga menyatakan tingkat keterwakilan dan kepercayaan masyarakat kota Ambon kepada pasangan ini sangat tinggi, terlihat dari pencapaian pembangunan yang telah dilakukan sehingga harus dilanjutkan.
Hasil survey pasangan Paparisa Baru juga masih diatas pasangan Balon lain, karena telah teruji dan terbukti pembangunan yang telah dilakukan.
Tiga pimpinan dan anggota Parpol yang mendukung yakni partai Golongan Karya (Golkar), Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga mendeklarasikan kesepakatan mendukung pasangan Paparisa Baru untuk bertarung dalam pesta politik lima tahunan tersebut.
Tiga parpol pendukung tersebut memiliki keterwakilan 10 kursi di DPRD Kota Ambon.
Jumlah tersebut menyebutkan pasangan ini layak untuk mendaftar sebagai Balon wali kota dan wakil wali kota Ambon, karena syarat yang ditetapkan adalah tujuh kursi.
Pasangan Paparisa Baru usai melakukan deklarasi melanjutkan aksi berjalan dalam kain gandong sebagai wujud memelihara keutuhan persaudaraan di kota Ambon agar tetap aman, damai, lestari dan harmonis.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016