Ambon, 24/9 (Antara Maluku) - Komisi Pemilihan Umum Seram Bagian Barat memastikan Pilkada setempat pada 15 Februari 2017 tanpa bakal calon Bupati - Wakil Bupati melalui jalur perseorangan, setelah pasangan Zahlan Heluth-Eduward Makaruku (SADAR) tidak mendaftar.

"Kami membuka pendaftaran hingga Jumat (23/9), pukul 24.00 WIT, ternyata pasangan `SADAR` tidak mendaftar sehingga dipastikan Pilkada SBB 2017 tanpa ada Balon Bupati - Wakil Bupati dari jalur perseorangan," kata Ketua KPU SBB Ahmad Sileuw, dihubungi dari Ambon, Sabtu.

Dia mengakui, pasangan "SADAR" kalau pun mendaftar harus menyertakan fotocopy KTP sebanyak 18.017 orang guna memenuhi ketentuan persyaratan.

Pertimbangannya, berdasarkan hasil verifikasi terhadap berkas dukungan pasangan SADAR sebanyak 19.540 KTP ternyata yang sah hanya 4.620 orang.

Padahal, persyaratan fotocopy KTP yang sah agar Balon perseorangan dinyatakan lolos untuk mengikuti Pilkada SBB adalah 13.927 orang.

"Jadi pasangan SADAR sesuai ketentuan perundang - undangan harus memasukkan lagi 18.014 KTP untuk diverifikasi agar bisa terpenuhi persyaratan 13.927 orang pendukung sah," ujar Ahmad.

Disinggung Balon Bupati - Wakil Bupati melalui jalur dukungan partai politik(Parpol), dia menjelaskan, sebanyak empat pasangan telah mendaftar sejak dibuka pada 21 - 23 September 2016.

"Pilkada SBB tercatat pasangan lainnya yang telah mendaftar di KPU setempat adalah Samson Atapari dan Suhfi Majid (INA AMA), Yasin Payapo - Timotius Akerina (YAKIN) dan Sanadjitu Tuhuteru - Petrus Suripatty (TUNTAS)," tandas Ahmad.

Pilkada serentak kelompok kedua lainnya di Maluku adalah di kabupaten Maluku Tengah, Buru, Maluku Tenggara Barat (MTB) serta kota Ambon.

Sedangkan, Pilkada kelompok pertama pada 9 Desember 2015 di kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Buru Selatan, Maluku Barat Daya(MBD) dan Kepulauan Aru.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016