Ternate, 27/10 (Antara) - Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba mendukung pemberantasan pungutan liar (Pungli), terutama dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya mendukung langkah Presiden, Joko Widodo memberantas Pungli. Jadi, SKPD yang membiarkan petugasnya di lapangan melakukan Pungli dikenai sanksi tegas," katanya, di Ternate, Kamis.

Dia mengatakan, telah mengikuti rapat koordinasi bersama para Gubernur se - Indonesia di Istana Negara pada pekan lalu sehingga namanya Pungli bukanlah soal besar kecilnya anggaran.

Namun, keluhan yang yang kecil-kecil urusan Rp10 ribu, Rp 50 ribu, Rp100 ribu, bahkan ada yang urusan jutaan rupiah.

"Melihat keluhan dan informasi yang disampaikan Presiden, bukan masalah urusan Rp10 ribu tetapi Pungli telah membuat masyarakat susah mengurus sesuatu misalnya di jalan dicegat, dimintai pungutan," ujar gubernur.

Dia mengatakan, Presiden mengingatkan, masalah Pungli pada akhirnya menimbulkan ekonomi biaya tinggi. Akibatnya menurunnya daya saing ekonomi Indonesia.

Pungli, sudah dilakukan bertahun-tahun dan dianggap hal yang normal, biasa, serta bangsa Indonesia permisif terhadapnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, Presiden mengajak para Gubernur seluruh Indonesia membicarakan langkah-langkah konkrit di daerah dalam rangka pemberantasan Pungli.

"Tidak hanya urusan KTP, sertifikat, izin-izin, jalan raya, pelabuhan, kantor, bahkan di rumah sakit. Hal-hal apa pun yang berkaitan dengan pungutan yang tidak resmi harus bersama-sama mulai dikurangi, bahkan dihilangkan," tandas gubernur.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016