Ambon, 28/10 (Antara Maluku) - Badan Pengawas Pemilu Maluku diminta untuk menertibkan sejumlah atribut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buru Ramly Umasugi-Amustafa Besan dengan jargon "RAMA" yang dipajang hingga memasuki wilayah kabupaten Buru Selatan (Bursel).

"Kami meminta Bawaslu Maluku agar memperingatkan tim pemenangan `RAMA` yang memajang atribut pasangan tersebut hingga memasuki wilayah Buru Selatan, selanjutnya menertibkannya," kata Wakil Bupati Buru Selatan Buce Salaky di Ambon, Jumat.

Begitu pula KPU Maluku yang sebenarnya telah memperingatkan pemasangan atribut pasangan calon pilkada hanya hingga 27 Oktober 2016.

"Jadi sebagai penyelenggara dan pengawas, hendaknya Panwaslu maupun KPU Buru diarahkan agar menertibkan atribut pasangan `RAMA` sehingga tidak menimbulkan hal negatif di Kabupaten Buru Selatan," ujar Buce.

Dia mengemukakan tidak bermaksud menyudutkan pasangan "RAMA", tetapi sebagai pemimpin di Kabupaten Buru Selatan dirinya perlu mengantisipasi kemungkinan terjadi hal-hal tidak diinginkan dari penyelenggaraan pilkada di Buru pada 15 Februari 2016.

"Khan Ramly adalah petahana, makanya sebagai sesama pemimpin daerah hanya mengantisipasi kemungkinan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang pada akhirnya menyusahkan warga Buru Selatan di perbatasan Kabupaten Buru," tandas Buce.

Pasangan "RAMA" diusung Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Hanura, PDI Perjuangan, PKS dan PBB dengan jumlah 19 kursi di DPRD Buru.

Pasangan Bakry Lumbessy - Amrullah Madani Hentihu dengan jargon "BARU" memiliki keterwakilan enam kursi di DPRD Buru.

Pilkada serentak kelompok kedua di Maluku pada 15 Februari 2017 juga diselenggarakan di Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), dan Kota Ambon.

Pilkada serentak kelompok pertama di Maluku pada 9 Desember 2015 meliputi Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Buru Selatan, dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016