Ambon, 28/10 (Antara Maluku) - Pasangan Calon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy - Syarif Hadler (Paparisa Baru) dan Paulus Kastanya - M.A.S Latuconsina (Pantas) melakukan penandatangan deklarasi Pilkada berintegrasi dan damai.

Sebelum melakukan penandatanganan deklarasi Pilkada damai pasangan calon melakukan pembacaan deklarasi secara bersama disaksikan Penjabat Wali Kota Ambon Frans Johanis Papilaya, forkopinda kota Ambon, Komisioner KPU RI Fery Riski dan pendukung pasangan calon, di Ambon, Jumat.

Deklarasi pilkada damai berisi tentang kesediaan pasangan calon bersama tim kampanye dan para pendukung dengan semangat persatuan dan persaudaraan berjanji kepada masyarakat kota Ambon untuk siap menciptakan Pilkada serentak tahun 2017 yang berintegritas dan damai.

Mewujudkan kemajuan daerah dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasilan dan Undang- Undang Dasar (UUD) 1945. Selain itu tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah membacakan deklarasi dilakukan fakta intergritas dan pernyataan siap menang dan kalah oleh calon wali kota dan wakil wali kota serta tim kampanye pasangan calon.

Usai melakukan penandatangan dilanjutkan dengan persiapan kampanye damai yang diikuti dua pasangan calon, partai politik pengusung dan pendukung yang terdiri dari 20 kendaraan roda empat dan 200 kendaraan roda dua.

Kampanye damai dimulai dari Stadion Mandala Remaja Karang Panjang dan melalui sejumlah ruas jalan di kota Ambon dan berakhir di pelataran Gong Perdamaian Dunia (GPD).

Ketua KPU kota Ambon, Marthinus Kainama menyatakan, pelaksanaan kampanye berdasarkan PKPU no 7 tahun 2015 tentang program, jadwal dan tahapan Pilkada mengatur setelah pencalonan dilanjutkan dengan pelaksanaan kampanye yang dimulai 28 Oktober - 11 Februari 2017.

"Pelaksanaan kampanye yang dimulai 28 Oktober 2016 - 11 Februari 2017, proses tersebut diawali dengan pelaksanaan kampanye damai, penandatanganan fakta integritas serta peryataan siap menang dan kalah dalam Pilwakot 2017," katanya.

Ia mengatakan, setidaknya ada tiga prinsip kampanye yang harus ditaati pasangan calon yakni jujur, terbuka dan berdasarkan ideologi.

Peserta kampanye juga hendaknya dapat menghadirkan kebersamaan dan persaudaraan berdasarkan visi dan misi pasangan calon yang telah ditetapkan untuk diketahui masyarakat.

"Kami juga meminta pasangan calon dan ketua tim kampanye dapat bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kampanye damai yakni proses konvoi agar tetap aman dan damai hingga ke lokasi terakhir," ucapnya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016