Ternate, 12/11 (Antara Maluku) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) mengakui ada oknum petugas Dinas Pasar (Dipas) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di areal terminal Gamalama.

"Kami bekerja sama dengan Kepolisian dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penarik retrubusi pakir secara ilegal di beberapa tempat, seperti di areal terminal Gamalama, depan toko minimarket Gloria, depan toko buku Amanah," kata Kadishubkominfo Ternate Faruk Albaar di Ternate, Sabtu.

Faruk mengaku kaget ketika mendengar keterangan dari pedagang di areal terminal Gamalama yang mengatakan ada petugas Dipas yang menagih retribusi dari pedagang buah.

Menurut dia, di dalam terminal dalah wilayah Dishub. Kalau petugas Dinas Kebersihan menagih retribusi sampah tidak masalah, tetapi petugas Dipas tidak bisa karena bukan menjadi wilayahnya.

"Kalau tagihan retribusi sampah dapat dimaklumi karena mobil sampah sering masuk ambil sampah dalam areal terminal. Cuma ada pegadang yang mengaku ada petugas Dipas melakukan penagihan retribusi di areal terminal, maka saya bingung juga," katanya.

Dia mengaku, setelah petugas dan pihak Kepolisian turun ke lapangan mengecek langsung, terdapat berbagai masalah, termasuk pengenaan uang parkir tanpa karcis resmi dari Dishubkominfo.

Dia mencontohkan retribusi ilegal di depan toko buku Amanah.

Menurut pengakuan Faisra, yang sering melakukan penagihan retribusi parkir di depan toko buku itu, hasil tagihan dibagi dengan Oncen yang menjadi RT di Kelurahan Muhajirin dan PNS Polda Malut untuk diberikan ke Musholah, namun setelah dicek ternyata tidak benar.

Begitu juga di areal terminal, ada pungli yang hasilnya dibagi dengan seorang petugas bernama Udi sebagai Kordinator Lapangan (Korlap).

"Bahkan, pegawai Dishubkominfo yang terlibat pungli ini sekitar emmpat orang, namun tidak bisa disebutkan namannya, karena yang bersangkutan PNS maka kita akan pindahkan, jika mereka PTT maka harus diberhentikan," kata Faruk Albaar.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016