Ambon, 21/11 (Antara Maluku) - Sebanyak 100 orang peserta dari 30 perusahaan yang ada di Kota Ambon dan Maluku Tengah menghadiri kegiatan sosialiasi terkait manfaat jaminan kecelakaan kerja.

"Ada 180 perusahaan yang diundang, namun yang datang wakil dari 30 perusahaan saja," kata Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala BPJS-K Kota Ambon Iman M Amin di Ambon, Senin.

Jadi dasar sosialiasi ini, lanjutnya, terutama para Pimpinan dan staf agar hasilnya bisa diteruskan terkait informasi keberadaan BPJS Ketenagakerjaan ini dengan tugas-tugasnya kepada pekerja di perusahaan masing-masing.

"Selain itu kami juga menerangkan inovasi-inovasi terkait pelayanan yang ada di BPJS-K Cabang Ambon, diantaranya peserta bisa mengecek saldo langsung lewat HP saja sudah bisa mengetahui," ujar Iman yang juga selaku Kepala Pemasaran di BPJS-K Cabang Ambon.

Kemudian ada juga program baru tentang pelayanan iuran dan pembukuan lewat SMS, lanjutnya.

Selain itu, kata Iman, sosialisasi yang dilaksanakan sekarang ini juga terkait pembayaran upah minimum provinsi Maluku tahun 2017.

"Jadi memasuki tahun 2017 nanti setiap perusahaan membayar upah pekerjanya sesuai dengan UMP yang ditetapkan Pemerintah daerah," katanya.

Ditanya sikap BPJS-K terkait penerapan pembayaran UMP, Imam mengatakan pihaknya bersama-sama staf akan bekerja keras bersama dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon maupun Provinsi untuk mengupayakan agar seluruh pekerja itu bisa menerima upah sesuai dengan UMP yang ditetapkan.

"Bisa juga lewat petugas pengawas BPJS-K untuk mengecek langsung ke perusahaan-perusahaan, karena itu sosialisasi yang sekarang ini dilaksanakan salah satunya terkait UMP," katanya.
John N.S

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016