Ternate, 21/11 (Antara Maluku) - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ternate, Maluku Utara (Malut) mencatat, selama lima hari operasi zebra telah dikeluarkan sebanyak 175 surat tilang kepada pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan kendaraan.

"Surat tilang ini dilayangkan kepada para pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi fisik kendaraan maupun kelengkapan dokumen lainnya, bahkan, hari ini, operasi masih banyak pelanggaran. Kita sudah mengeluarkan 175 surat tilang," kata Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Didik Suhartanto di Ternate, Senin.

Ia mengatakan, dari 175 surat tilang tersebut, ratusan kendaraan ditahan di Mapolresta Ternate dan motor yang ditahan itu tanpa dilengkapi dokumen dan tidak menggunakan helm, juga menerobos lampu lalu lintas.

"Motor yang ditahan sudah kisaran ratusan kendaraan dan kita fokus kepada sepeda motor karena sekarang banyak terjadi kasus pencurian," ujarnya.

Ia menjelaskan sepeda motor yang ditahan akibat pengendara tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK motor, bahkan bagi para pengendara yang tidak membawa SIM dan tidak mengenakan helm, pihaknya langsung mengeluarkan surat tilang.

"Aturannya seperti itu. Jadi bagi para pengendara sepeda motor diharapkan melengkapi dokumen dan fisik motornya," kata Didik.

Mereka yang tidak mengenakan helm sebanyak 126 dan teguran 67, sedangkan kelengkapan kendaraan sebanyak 15 pengendara dan yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan baik SIM maupun STNK sebanyak 31 kendaraan dan pelanggaran ramu lalulintas sebanyak 3 yang kita amankan.

Didik menambahkan pihaknya akan terus menggelar razia hingga 29 November mendatang dengan lokasi yang berbeda-beda, bahkan seluruh kelengkapan fisik motor berupa dokumen surat izin mengemudi dan surat tanda nomor kendaraan akan diperiksa.

Oleh karena itu, Didik mengimbau kepada masyarakat atau pengguna jalan yang menggunakan motor atau mobil agar bisa diperhatikan kelengkapan mobil atau motor anda.

"Semuanya akan diperiksa, terutama dokumen. Kita tidak akan beda-bedakan, kalau salahi aturan berlalulintas di jalan raya pasti ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Didik. 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016