Ambon (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menggelar operasi Zebra Salawaku 2023 dalam rangka menindak tujuh pelanggaran prioritas yang dilakukan pengendara di daerah itu pada 4-17 September 2023.
"Dalam operasi ini saya mengingatkan petugas jangan mencari-cari kesalahan tetapi pelanggaran yang berat dan membahayakan masyarakat harus ditindak secara proporsional," kata Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, di Ambon, Senin usai apel gelar pasukan.
Pelanggaran yang harus ditindak di antaranya, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengendara masih di bawah umur, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara melebihi kecepatan, pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman dan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran muatan lebih dari ukuran dan muatan berlebihan.
Kapolda mengatakan, operasi Zebra Salawaku 2023, ini juga dilaksanakan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) menjelang Pemilu 2024.
Ia menambahkan, operasi Zebra Salawaku 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan secara serentak di seluruh Indonesia.
Kapolda berharap, operasi Zebra Salawaku dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga Kamseltibcar Lantas di wilayah Maluku terus terjaga.
"Semoga operasi ini bisa meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga bisa meminimalisir pelanggaran, kemacetan dan laka lantas," harapnya.
Apel gelar pasukan dilaksanakan di Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Kota Ambon. Seluruh pejabat utama Polda Maluku, Pemerintah Daerah Maluku, TNI AD, AL dan AU turut hadir dalam kegiatan tersebut.