Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebutkan juru damai atau peacemaker memiliki peran penting sebagai teladan dalam meredam perselisihan.
Saat meresmikan Posbankum Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal di Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (11/12), dia mengatakan sebuah konflik bisa bermula dari mana saja, pertanian, sengketa lahan, salah paham antartetangga, hingga berbagai isu sensitif.
"Di tengah kegaduhan itu, peran penting dan keteladanan para peacemaker sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah, meredam perselisihan, dan menumbuhkan kembali harmoni di berbagai lini," ujar Supratman, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Untuk itu, ia memuji peran juru damai yang berada di Provinsi Jawa Timur. Saat mengunjungi Kelurahan Gayungan di Kecamatan Gayungan, Surabaya Selatan, Supratman berbincang dengan lurah setempat, yakni Pramudita Yustiani, yang berhasil menyelesaikan kasus dengan isu yang sangat sensitif, yaitu pertikaian terkait dengan pendirian rumah ibadah.
Dirinya berterima kasih lantaran satu kasus yang diselesaikan oleh Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Gayungan tersebut belum tentu bisa diselesaikan oleh aparat penegak hukum, aparat pemerintah, atau alat negara yang lain, karena isunya yang sangat sensitif.
Dia merasa hal tersebut sangat luar biasa dan bersyukur semua masyarakat di sekitar tempat rumah ibadah pada akhirnya bisa menerima kehadiran rumah ibadah itu.
Menkum pun teringat kebesaran hati seluruh pejuang dan pendiri bangsa Indonesia, terutama para ulama yang rela dan ikhlas untuk menghilangkan tujuh kata di dalam sila pertama Pancasila demi sebuah persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Ini terwujud di Kelurahan Gayungan, terima kasih Ibu Lurah. Sebuah keteladanan yang dihadirkan oleh teman-teman peacemaker dan paralegal, kebijaksanaan justru tumbuh di dalamnya,” tuturnya.
Senada, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria mengatakan saat membangun desa, jangan hanya membangun proyeknya saja, tetapi juga harus membangun sistem beserta ekosistemnya, termasuk sistem pelayanan hukum.
Pasalnya, kata dia, sebuah proyek akan selesai, tetapi sistem akan diwariskan. Posbankum merupakan salah satu sistem tersebut, yakni sistem pelayanan hukum, sistem perlindungan warga, serta sistem pencegahan konflik yang akan terus hidup meskipun pejabat berganti, pemerintahan berganti, dan program berubah.
"Jika desa memiliki sistem hukum yang baik, maka desa akan kuat. Kalau desa kuat, Indonesia pasti maju dan kuat,” kata Riza.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menilai kehadiran juru damai merupakan kebutuhan dasar yang menjadi bagian penting agar benturan antarstatus sosial ekonomi serta antarperadaban dapat terantisipasi dan termitigasi.
“Kalau di tingkat desa, para kepala desa dan perangkatnya memiliki pemahaman, pengetahuan, dan sampai kepada proses untuk bisa memberikan solusi-solusi di Posbankum. Rasanya proses menjaga NKRI ini betul-betul kita bangun dari berbagai lini,” ucap Khofifah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur Haris Sukamto menambahkan pelatihan bagi juru damai dan paralegal akan mendukung pelayanan hukum yang lebih berkualitas karena mereka yang menjadi harapan terdepan bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan yang nyata.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan ini bukan lah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar, yaitu memastikan agar Posbankum tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga hadir dalam kualitas, kebermanfaatannya, dan keberlanjutannya bagi masyarakat,” tutur Haris.
Saat ini, Posbankum telah terbentuk 100 persen di desa/kelurahan di Provinsi Jawa Timur, dengan jumlah 8.494. Secara nasional, jumlah Posbankum desa/kelurahan telah mencapai 71.773 atau 85,5 persen dari total seluruh desa/kelurahan di Indonesia yang berjumlah 83.946.
Dari 38 provinsi di Indonesia, sebanyak 29 provinsi sudah membentuk Posbankum di setiap desa/kelurahan di wilayahnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkum sebut juru damai teladan meredam perselisihan
