Ambon (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, meluncurkan Program Beta Baku Kele Pekerja Rentan bekerja sama dengan badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebagai upaya memberikan jaminan perlindungan sosial bagi ribuan pekerja sektor informal di Kota Ambon.
“Pemerintah dibentuk untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Itu berarti kita harus memastikan seluruh masyarakat Kota Ambon mendapat perhatian dan pelayanan maksimal,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, di Ambon, Senin.
Program tersebut diluncurkan langsung oleh Wali Kota Ambon di Ruang Vlisingen, Kantor Wali Kota Ambon. Program ini menyasar pekerja rentan yang selama ini belum memiliki perlindungan ketenagakerjaan akibat tidak memiliki pemberi kerja tetap.
Bodewin menegaskan, bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga memperoleh pelayanan optimal sepanjang siklus hidupnya, sejak lahir hingga meninggal dunia.
Ia menjelaskan, peran pemerintah dimulai sejak warga masih dalam kandungan melalui upaya pencegahan stunting, pemenuhan hak dasar seperti akta kelahiran, pendidikan gratis, kesempatan kerja, hingga perlindungan di hari tua dan santunan kematian bagi warga tidak mampu.
Namun demikian, Wali Kota mengakui persoalan ketenagakerjaan di Kota Ambon masih menjadi tantangan. Tingkat pengangguran yang relatif tinggi serta risiko kecelakaan kerja yang dihadapi pekerja dengan upah tidak layak menjadi alasan pemerintah menghadirkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena itu pemerintah hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja, khususnya pekerja sektor informal yang tidak memiliki pemberi kerja tetap,” jelasnya.
Menurutnya, pekerja informal seperti nelayan, tukang becak, tukang ojek, penyapu jalan, hingga pekerja konstruksi merupakan kelompok pekerja rentan yang membutuhkan perhatian serius dari negara. Ia menyebut, sejak menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Ambon, pemerintah kota telah mendorong perlindungan bagi 15 ribu pekerja rentan melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Harapan kita, ketika risiko kerja terjadi yang tentu tidak kita inginkan, keluarga dan anak-anak mereka tetap memiliki jaminan masa depan,” ujarnya.
Bodewin juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang terus menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Kota Ambon dalam memberikan santunan kecelakaan kerja bagi pekerja rentan.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota turut menjelaskan makna BETA yang menjadi identitas sekaligus tagline pembangunan Kota Ambon. Menurutnya, BETA merupakan identitas orang Ambon sekaligus akronim dari Bodewin Wattimena dan Ely Toisuta.
"Karena itu kami memilih tagline BETA Par Ambon, Ambon Par Samua,” ucapnya.
Ia menegaskan, perlindungan pekerja rentan melalui Program Beta Baku Kele merupakan wujud nyata implementasi tagline tersebut serta bukti kehadiran pemerintah bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
