Ambon (ANTARA) -

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, memastikan seluruh keluhan masyarakat yang disampaikan dalam Program Wali Kota Jumpa Rakyat (Wajar) ditindaklanjuti secara bertahap sesuai kewenangan dan mekanisme teknis masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Setiap laporan yang masuk tidak akan diabaikan. Sejumlah persoalan langsung didisposisikan kepada OPD terkait untuk segera diproses,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena di Ambon, Jumat.

Program Wajar kembali digelar setelah vakum lebih dari sebulan. Kegiatan perdana pada 2026 itu berlangsung di Ruang Terbuka Publik (RTP) Wainitu dan dihadiri warga dengan beragam aspirasi, mulai dari kebutuhan air bersih, lokasi berjualan, permintaan pembangunan posyandu siklus hidup, hingga persoalan sengketa tanah.

Terkait keluhan salah seorang warga Rumah Tiga, Ambon, Omi Nikijuluw, pemerintah kota telah menyerahkan penanganan ganti rugi kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP). Sementara itu pengaturan lokasi berjualan akan dikoordinasikan oleh Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Rumah Tiga.

“Ibu punya keluhan semua ditindaklanjuti. Ganti rugi sudah diproses dan Pak Pj. Kepala Pemerintah Negeri Rumah Tiga saya minta siapkan tempat berjualan sesuai permintaan,” ujar Wali Kota Bodewin.

Untuk permintaan air bersih di kawasan Passo Larier yang disampaikan Helen Siahay, Pemkot Ambon juga memastikan pengerjaan dilakukan bertahap. Saat ini akses jalan sementara dalam proses perbaikan sebagai bagian dari penunjang distribusi air bersih.

Di sisi lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan menyiapkan 15 unit food container di RTP Wainitu sebagai lokasi berjualan. Dari jumlah tersebut, lima unit diperuntukkan bagi AM-GPM dan 10 unit untuk pelaku UMKM.

Adapun usulan pemanfaatan RTP sebagai lokasi posyandu siklus hidup masih akan dikaji secara teknis. Pemkot Ambon juga menyoroti pentingnya menjaga kebersihan lingkungan di sekitar RTP agar fasilitas publik tetap nyaman digunakan.

Bupati Bodewin Wattimena menegaskan seluruh aspirasi warga akan diproses sesuai skala prioritas dan kewenangan. Ia meminta masyarakat bersabar sembari pemerintah kota bekerja menuntaskan setiap persoalan secara bertahap demi mewujudkan tata kelola kota yang lebih baik.



Pewarta: Winda Herman
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026