Ambon, 16/12 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan kampanye dan sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di kalangan siswa Sekolah Menengah Atas dan kejuruan.

Sosialisasi dan kampanye KTR ini guna menindaklanjuti Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 27 tahun 2015 tentang Kawasan tanpa rokok bukan hanya di kawasan publik seperti rumah sakit, pusat perbelajaan, perkantoran dan sekolah,

"Seluruh kawasan publik yakni pelayanan kesehatan, kawasan pendidikan harus bebas dari asap rokok, karena itu kami berupaya melakukan kampanye dan sosialisasi bagi para siswa," kata Kepala Dinas Kesehatan kota Ambon, Treesje Tory di Ambon, Jumat.

Menurut dia, sosialisasi dan kampanye kawasan tanpa rokok untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman agar tanggap terhadap epidemi tembakau yang berdampak pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), serta pembiayaan kesehatan yang semakin meningkat untuk penyakit tidak menular.

Upaya ini, katanya, penting bagi para siswa sebagi bentuk promosi kesehatan generasi muda, agar memahami dampak negatif dari asap rokok bagi kesehatan.

"Tujuan utama kita adalah dana pajak rokok daerah dapat dialihkan ke bidang kesehatan, kemudian dialokasikan untuk Upaya Kesehatan Masyarakat (UKS)," katanya.

Tressje menjelaskan, kegiatan sosialisasi telah dimulai dengan menempel tanda larangan merokok, serta spanduk di hampir seluruh lokasi perkantoran sejak tahun 2015 yang dimulai dari kawasan Balai kota Ambon.

"Tahap awal dilakukan pemasangan tanda larangan di seputar ruangan wali kota, wakil wali kota, dan ruang rapat. Kami melakukan larangan di hampir seluruh sudut Balai Kota Ambon ditindaklanjuti ke SKPD lainnya di luar Balai kota Ambon, dan saat ini dilakukan bagi para siswa, " katanya.

Diakuinya, trend peningkatan korban adiksi rokok ditandai dengan meningkatnya perokok pemula remaja usia 10-14 tahun. Dari 1,9 juta tahun 2001 naik menjadi 3,9 juta tahun 2010. Selama 2010-2013 perokok baru usia 15-19 tahun naik dari 43 persen menjadi 57 persen.

"Rokok sangat berbahaya bagi kesehatan, tetapi faktanya industri rokok meluaskan bisnis adiksinya di Indonesia dengan menyebarkan mitos provokatif yang menghadapkan kesehatan masyarakat dengan kerugian petani tembakau," tandasnya.

Ia menambahkan, seluruh kawasan di lingkup Pemkot Ambon telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok sehingga diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh seluruh pegawai maupun masyarakat yang melakukan aktifitas.

"Sekolah dan seluruh fasilitas kesehatan merupakan lokasi utama penetapan kawasan tanpa rokok, kami berharap para kepala sekolah, guru dan petugas kesehatan dapat menerapkan dan ditindaklanjuti oleh seluruh masyarakat," kata Treesje.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016