Ambon, 24/12 (Antara Maluku) - Pemerintah Provinsi Maluku telah menyepakati pengalokasian dana dalam APBD 2017 untuk menyiapkan bantuan matrial berupa bahan bangunan rumah (BBR) bagi 87 kepala keluarga sisa pengungsi korban konflik 1999.

"Saya tidak ingat total anggarannya. Namun, sudah ada alokasi dana dalam APBD 2017 untuk pembelian BBR bagi para pengungsi," kata Ketua Komisi C DPRD Maluku, Fredi Rahakbauw di Ambon, Jumat.

Penanganan sisa pengungsi korban konflik 1999 ini diketahui setelah beberapa waktu lalu mereka mendatangi gedung DPRD Maluku guna menyampaikan aspirasi dan diterima komisi C.

Menurut Fredi, setelah diteliti secara mendalam ternyata benar kalau 87 KK sisa pengungsi ini belum pernah mendapatkan bantuan dana dari pemerintah untuk program rekonstruksi dan rehabilitasi pasca tragedi kemanusiaan 17 tahun lalu.

Komisi juga telah melakukan pembahasan dengan instansi tekhnis terkait lainnya, termasuk Dinas Soial atau pun Dinas Pekerjaan Umum Maluku sehingga akhirnya disepakati pemberian BBR kepada sisa pengungsi sebanyak 87 KK asal Batumrah, Kecamatan Sirimau, kota Ambon.

Akibat konflik kemanusiaan pada 1999, tercatat ribuan warga asal desa Batumerah Dalam mengungsi dari tempat mereka dan telah direlokasi oleh pemerintah ke kawasan Dusun Kayu Tiga, Negeri Soya, kecamatan Sirimau.

Namun, masih tersisa 87 KK pengungsi yang belum tersentuh selama ini sehingga mereka mendatangi DPRD provinsi Maluku guna menyampaikan aspirasinya.

Untuk itu mereka akan mendapatkan bantuan BBR dengan prinsip bahwa tidak melakukan pembangunan rumahnya di lokasi dusun Kayu Tiga, tetapi sisa pengungsi yang 87 KK dengan nama dan alamat bisa membangun di mana saja mereka berdiam selama ini.

"Disitulah mereka akan diberikan bahan material bangunan dan kesepakatan antara pengungsi dan komisi pada prinsipnya apa yang telah disepakati bersama, maka kita hanya memperkuat kesepakatan itu," tegas Fredi.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016