Ternate, 3/1 (Antara Maluku) - Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara (Malut) mencatat, jumlah penduduk miskin di provinsi ini pada September 2016 mencapai 76,40 ribu orang, atau 6,41 persen.

"Jumlah ini mengalami penambahan sekitar 1,72 ribu orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2016 yang sebesar 74,67 ribu orang atau sebesar 6,33 persen," kata Kepala BPS Malut, Misfahrudin di Ternate, Selasa.

Dia menjelaskan, selama periode Maret sampai September 2016 penduduk miskin di daerah perkotaan bertambah hampir 1.900 orang, atau dari 10,58 ribu orang pada Maret 2016 menjadi 12,45 ribu orang pada September 2016 dan di daerah perdesaan berkurang sekitar seratus orang atau dari 64,10 ribu orang pada Maret2016 menjadi 63,95 ribu orang pada September 2016.

Misfaruddin menambahkan, jumlah penduduk miskin di Maluku Utara pada September 2016 sebanyak 76,40 ribu orang, dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2016 sebanyak 74,68 ribu orang atau sebesar 6,33 persen, jumlah penduduk miskin di Maluku Utara selama setengah tahun terakhir bertambah sekitar 1,72 ribu orang.

"Meningkatnya jumlah penduduk miskin di Maluku Utara disumbang oleh peningkatan kemiskinan pada daerah perkotaan di Maluku Utara dari 10,58 ribu orang atau 3,32 persen pada Maret 2016 menjadi 12,45 ribu orang atau 3,76 persen pada September 2016, sedangkan penduduk miskin di daerah perdesaan dari 64,10 ribu orang atau 7,44 persen pada Maret 2016 menjadi 63,95 ribu orang atau 7,43 persen pada September 2016," ujarnya.

Misfaruddin mengakui, ada beberapa faktor yang mempengaruhi meningkatnya jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan seperti meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di daerah perkotaan.

Jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh Garis Kemiskinan (GK), karena penduduk miskin merupakan penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan dan selama periode Maret sampai September 2016, Garis Kemiskinan Malut naik sebesar 2,64 persen atau sekitar sembilan ribu sembilan ratus rupiah, yaitu dari Rp.376.554,- per kapita per bulan pada Maret 2016 menjadi Rp386.489 per kapita per bulan pada September 2016.

Menurut dia, daerah dengan garis kemiskinan untuk daerah perkotaan naik dari Rp.390.788 perkapita perbulan, pada Maret 2016 menjadi Rp.405.368 perkapita perbulan dan pada September 2016 sempat mengalami kenaikan sebesar 3,73 persen, sementara garis kemiskinan daerah perdesaan mengalami kenaikan dari Rp.371.289 perkapita perbulan pada Maret 2016 menjadi Rp.379.454 perkapita perbulan pada September 2016, atau naik sebesar 2,20 persen.

"Garis Kemiskinan naik sebesar 2,64 persen atau sekitar sembilan ribu sembilan ratus rupiah, yaitu dari Rp376.554,- per kapita per bulan pada Maret 2016 menjadi Rp386.489 dan kenaikan garis kemiskinan pada daerah perkotaan sebesar 3,73 persen atau sekitar 14.00, sedangkan pada daerah perdesaan naik sebesar 2,20 persen," ujarnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017