Ternate, 29/4 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara diminta intensif melakukan pendataan aset daerah guna menghindari klaim berbagai pihak dengan menyiapkan sertifikasi tanah.

"Minimnya pengawasan mengakibatkan aset lahan milik Pemkot Ternate rawan diserobot orang yang tidak bertangungjawab karenanya sertifikat harus dimiliki agar dapat melakukan pendataan," kata anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, Junaidi Bahruddin, di Ternate, Sabtu.

Dia mengatakan, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) harus mengoptimalisasi kinerjanya dan jangan ada satu pun lahan yang ditelantarkan. karena dikhawatirkan bermasalah di kemudian hari.

Menurut Junaidi, dari ratusan lahan milik Pemkot Ternate masih banyak yang tidak dirawat dengan baik, karena selama puluhan tahun dibiarkan begitu saja sehingga satu per satu orang mulai menguasai lahan sehingga akhirnya menjadi rumit didata.

"Jadinya, semua lahan milik Pemkot, terutama yang belum ada sertifikat harus segera didata dan jangan ditelantarkan karena masih membutuh banyak lahan untuk pembangunan RTH, Rusun, Puskeskel dan lainnya," ujarnya.

Sehingga, dengan melakukan sertifikasi terhadap seluruh aset yang ada membuat pencatatan asetnya bisa lebih tertib.

Dia menyatakan, ada sejumlah aset lahan pemerintah yang diserobot pihak luar tidak lepas dari keteledoran oknum petugas dalam penertiban arsip serta pengawasan lahan.

Junaidi mengemukakan, ada inkonsistensi terkait dengan penataan ruang, karena seharusnya ketegasan dari pemerintah, karena pengalaman selama ini Kota Ternate ketika dibiarkan penyerobotan lahan yang dilakukan satu dua orang, maka itu akan segera menjamur diikuti warga yang lain.

"Harusnya pemerintah lebih tegas karena sebenarnya lebih mengetahui sejumlah aturan sudah ada, sebab, regulasi maupun payung hukum di pusat maupun daerah, baik UU maupun Perda, baik RTRW maupun RDTR," tandasnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017