Ternate, 13/5 (Antara Maluku) - Ratusan kendaraan baik roda dua maupun roda empat di Maluku Utara, terjaring operasi patuh I "Kieraha", karena tidak memiliki kelengkapan administrasi kendaraan dan ijin mengemudi.

"Selama empat hari Operasi Patuh Kieraha 2017 di kabupaten/kota ini, tercatat 554 kendaraan terkena tilang dalam operasi tersebut karena tidak memiliki kelengkapan administrasi kendaraan seperti STNK atau bernomor polisi dan surat izin mengemudi," kata Dirlantas Polda Malut Kombes Pol Hery Sasongko di Ternate, Sabtu.

Operasi Patuh I Kieraha 2017 yang dilaksanakan selama 14 hari mulai Selasa (9/5) sampai 22 Mei 2017. Berbeda dengan Operasi Simpatik yang sudah digelar beberapa bulan lalu, kali ini setiap pelanggar lalu lintas akan langsung ditindak.

Operasi juga dilaksanakan dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas dalam rangka menghadapi Ramadan dan Idul Fitri 2017.

Hery Sasongko mengatakan jenis pelanggaran yang mendominasi adalah tidak membawa kelengkapan berkendara seperti STNK dan tidak mengenakan helm.

"Operasi ini dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas termasuk menghadapi Ramadan dan Idul Fitri," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh pengendara mematuhi peraturan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Hery, operasi lebih mengedepankan penindakan penegakan hukum untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017