Ambon, 18/ 5 (Antara Maluku) - Karel Albert Ralahalu menyatakan kesiapan untuk mencalonkan diri mengikuti Pemilu legislatif 2019 untuk DPR RI.

"Saya berkeinginan mengabdikan diri sebagai legislator di pusat sehingga bisa memperjuangkan berbagai program untuk membangun Maluku," kata Karel dikonfirmasi, Kamis.

Karel adalah Gubernur Maluku 2003 - 2008 dan 2008 -2013 serta mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku.

Ia mengemukakan, selama memimpin daerah ini 10 tahun telah memahami sesungguhnya apa yang dibutuhkan untuk membangun daerah ini yang memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) melimpah.

"Tidak bermaksud membanggakan diri. Namun, saat memimpin Maluku saya telah meninjau sembilan kabupaten dan dua kota, termasuk 118 kecamatan dengan 1.052 desa/kelurahan dengan menyerap kebutuhan masyarakat sehingga termotivasi menjadi anggota DOR - RI," ujar Karel.

Dia mengakui, dalam kapasitas sebagai anggota DPR - RI dirinya bisa memperjuangkan berbagai program strategis di kementerian maupun badan yang benar - benar dibutuhkan masyarakat Maluku.

"Saya merasa terpanggil untuk membangun Maluku melalui jalur legislatif sehingga memohonkan doa lebih dari 1,7 juta jiwa penduduk agar bisa di forum nasional," tandas Karel.

Disinggung adanya permintaan untuk mengikuti Pilkada Maluku 2018, dia menjelaskan, memberikan kesempatan kepada kader lebih muda yang mampu memajukan daerah ini.

"Saya khan sudah 10 tahun memimpin Maluku dengan berakhir masa jabatan pada 15 September 2013, sehingga sudah waktunya beralih generasi agar Maluku semakin maju dan mampu bersaing dengan daerah lainnya di Tanah Air," kata Karel.

Karena itu, partai politik (Parpol) hendaknya meniadakan "mahar" sehingga memberikan kesempatan kepada kandidat - kandidat terbaik untuk mendaftar, diseleksi dan mendapatkan rekomendasi.

"Persoalan `mahar` ini merupakan salah satu alasan sehingga mereka yang sebenarnya memiliki kemampuan untuk memimpin Maluku mengurungkan motivasinya untuk berproses di Parpol," tegas Karel.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017