Saumlaki, 27/5 (Antara Maluku) - Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) memastikan pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI MTB akan digelar pada Senin, bertempat di aula MSC Ureyana, Saumlaki.

Carateker Ketua DPD KNPI MTB, Salvin Solarbesain mengatakan pelaksanaan Musda tersebut merupakan amanah DPD KNPI Provinsi Maluku yang tertuang dalam keputusan nomor: KEP/02/DPD-KNPI-MAL/XII/2016 tanggal 14 Desember 2016, yang ditandatangani oleh Subhan Pattimahu selaku ketua dan Saul Ch.Tuanger selaku sekretaris.

"Setelah mendapat SK dari DPD KNPI Provinsi Maluku, maka kami telah melakukan berbagai persiapan untuk penyelenggaraan Musda KNPI MTB. Saat ini sedang kami siapkan berbagai persiapan teknis untuk pelaksanaan Musda hari Senin besok," katanya di Saumlaki, Minggu.

Menurut dia, pihaknya telah melakukan konsolidasi internal maupun ekternal organisasi semenjak SK Carateker itu diterima baik antara pimpinan elemen pemuda maupun pemangku kepentingan yang lain di daerah itu, sehingga dipastikan pelaksanaan kegiatan tersebut akan memenuhi syarat legal formal yakni dihadiri oleh mayoritas pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di daerah berjuluk Duan-Lolat itu.

OKP yang dimaksud yakni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pemuda Katolik (PK), Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Barisan Muda PAN (BM PAN), Forum Komunikasi Putera-Puteri Purnawirawan ABRI (FKKPI),Orang Muda Katolik (OMK), Anak Muda Indonesia (AMI), Pemuda Pancasila, Remaja Masjid, serta 10 Pengurus KNPI tingkat Kecamatan dan sejumlah Elemen Pemuda yang telah menyatakan kesiapan untuk bergabung.

"Saya perlu tegaskan bahwa Musda ini sah, karena beberapa waktu kemarin ada juga Musda versi pengurus di bawah kepemimpinan Saudara Christian Matruti, namun hanya dihadiri oleh 3 OKP dan telah ditolak oleh mayoritas pimpinan OKP di MTB," kata Salvin.

Mantan Ketua Presidium PMKRI Cabang Saumlaki itu mengatakan bahwa kisruh KNPI telah berakhir dengan dikeluarkanya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor: AHU 0000412.AH.01.06 Tahun 2016 tentang persetujuan perubahan badan hukum DPP KNPI di bawah kepemimpinan Fahd El Fouz A Rafiq.

Sehubungan dengan itu, seluruh elemen pemuda diharapkan bersatu sehingga Musda tersebut menjadi ajang rekonsiliasi seluruh kekuatan pemuda di MTB.

"Dalam rangka menyongsong pelaksanaan Musda ini, tadi sore kami pengurus carateker KNPI telah bertemu dan berdiskusi dengan Bupati MTB, dan kami bersyukur disambut baik oleh Bupati. Kami telah meminta kesediaan beliau untuk membuka acara Musda pada hari Senin," katanya.

Pewarta: Simon Lolonlun

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017