Ternate, 28/5 (Antara Maluku) - Anggota DPD-RI Daerah Pemilihan Maluku Utara, Abdurachman Lahabato menyatakan keinginannya mengikuti Pilkada setempat 2018 melalui jalur independen.

"Saya memang bertekad menjadi Gubernur Malut, makanya sedang mempersiapkan peluncuran calon melalui jalur independen pada Juni 2017," katanya, di Ternate, Minggu.

Persyaratannya, calon independen atau perseorangan harus mendapat dukungan 54.000 Kartu Tanpa Penduduk (KTP) sah dari pemilih di Malut sebanyak 900.000 lebih.

Oleh karena itu, Abdurachman menargetkan akan mengumpulkan 250.000 KTP. Jika target itu tercapai 75 persen,maka berkeyakinan akan memenuhi persyaratan sehingga KPU menetapkannya lolos sebagai calon Gubernur.

Anggota DPD-RI dua periode ini menegaskan, tidak benar penilaian kalau calon independen memiliki sumber daya yang relatif lebih terbatas dan tidak disertai dukungan DPRD mustahil memenangkan Pilkada melawan calon diusung partai politik (Parpol).

Pertimbangnya, pengesahan Undang-Undang nomor 12 tahun 2008, beberapa calon independen, baik di tingkat kota maupun kabupaten berhasil menarik simpati masyarakat dan memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada, meski pun jumlahnya tidak banyak.

Dia merujuk hasil penelitian Skala Survei Indonesia (SSI) dalam Pilkada serentakkelompok pertama pada 9 Desember 2015 ternyata 35 persen wilayah memiliki calon independen.

Mantan koresponden RCTI wilayah Maluku dan Pemred Ternate Pos itu menyatakan, jumlah tersebut ternyata 14,4 persen berhasil menang.

Satu-satunya calon independen pemilihan Gubernur - Wagub yang berhasil menang adalah pasangan Irwandi Yusuf dan Muhammad Nazar dalam Pilkada Nangroe Aceh Darussalam (NAD) pada 2006.

"Pasangan tersebut mengalahkan tujuh kandidat lainnya, dengan perolehan suara sebesar 38,30 persen. Jadi, saya yakin dan percaya akan lolos dan mengikuti Pilkada Malut 2018," tandas Abdurachman.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017